Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

Suap Pengajuan PEN 2021, KPK Tetapkan Tersangka Baru Adik Bupati Muna

RABU, 15 JUNI 2022 | 14:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengembangan perkara dugaan suap pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 dengan menetapkan tersangka baru.

"Berdasarkan pada kecukupan minimal dua alat bukti diduga ada keterlibatan pihak-pihak lain, baik selaku pemberi maupun penerima dalam dugaan suap perkara dimaksud," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Rabu siang (15/6).

Namun demikian, KPK belum membuka identitas tersangka baru tersebut, termasuk pasal yang disangkakan, dan uraian dugaan perbuatan pidana yang dilakukan.


"Kami akan sampaikan saat upaya paksa penangkapan dan penahanan. KPK berharap dukungan masyakarat untuk turut serta mengawasi proses penangangan perkara ini," pungkas Ali.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, salah satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu adik Bupati Muna Rusman Emba, L.M Rusdianto Emba sebagai pihak pemberi suap.

Bahkan, KPK dikabarkan sudah memanggil Bupati Muna untuk hadir ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan hari ini. Namun hingga siang hari ini, Rusman belum terlihat hadir memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya