Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

Geledah Apartemen, KPK Temukan Dokumen Identitas Penyamaran Aset Milik Tagop Sudarsono

SELASA, 14 JUNI 2022 | 20:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Geledah dua unit apartemen di Jakarta, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dokumen dengan menggunakan identitas pihak tertentu yang digunakan untuk menyamarkan aset milik Bupati Buru Selatan (Bursel) periode 2011-2016 dan periode 2016-2021, Tagop Sudarsono Soulisa (TSS).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Tagop, tim penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di wilayah Jakarta Pusat pada Senin (13/6).

"Adapun tempat yang digeledah yaitu dua unit ruang apartemen yang berlokasi di Jalan Gajahmada dan Senen, Jakarta Pusat," ujar Ali kepada wartawan, Selasa (14/6).

Dari penggeledahan itu, tim penyidik menemukan berbagai barang bukti baru yang akan melengkapi berkas perkara TPPU Tagop.

"Ditemukan dan diamankan bukti-bukti baru antara lain berbagai dokumen dengan menggunakan identitas pihak tertentu untuk menyamarkan kepemilikan aset dari tersangka TSS," kata Ali.

Barang bukti tersebut selanjutnya akan dilakukan analisa dan penyitaan dan selanjutnya akan dilakukan konfirmasi kepada para saksi dan tersangka.

Untuk kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bursel tahun 2011-2016, Tagop telah dilimpahkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ambon pada Kamis (9/6).

Selain Tagop, tim JPU juga telah melimpahkan tersangka suap dan gratifikasi lainnya ke PN Tipikor Ambon, yaitu Johny Rynhard Kasman selaku swasta.

Hingga saat ini, JPU KPK masih menunggu penetapan Majelis Hakim dan penetapan hari sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan.

Dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi, Tagop dan Johny akan didakwa dengan dakwaan Kesatu-Pertama Pasal 12 huruf a UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

Atau dakwaan Kesatu-Kedua Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

Dan dakwaan Kedua Pasal 12B UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya