Berita

KAKI melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung/Ist

Hukum

Demo di Kejagung, KAKI Minta Usut Dugaan Korupsi PT Titan Group di Bank Mandiri

SELASA, 14 JUNI 2022 | 17:41 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) melakukan unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (14/6). KAKI menuntut Korps Adhiyaksa mengusut tuntas dugaan korupsi penyalahgunaan kredit PT Titan Infra Energy (Titan Group) di Bank Mandiri.  

“Kita meminta Kejagung sebagai lembaga penegak hukum di Indonesia segera melakukan pengusutan, dan mengambil tindakan terhadap PT Titan yang merugikan negara,” kata Koordinator KAKI Arifin Nurcahyono di depan Kejaksaan Agung.

Arifin mengatakan, pihaknya selain berunjuk rasa, juga melaporkan dugaan korupsi ini kepada Kejaksaan Agung. Pasalnya kredit yang dikucurkan oleh Bank Mandiri kepada PT Titan Infra Energy (Titan Group) ini bertatus kredit macet. Diduga ada penggelapan dana pembayaran hutang pada Bank Mandiri oleh PT Titan Infra Energi yang berlangsung cukup lama. Sementara pihak bank Mandiri melakukan langkah langkah hukum dengan melaporkan  PT Titan Infra Energi ke Bareskrim Polri .


 â€œSecara resmi kami melaporkan kasus yang merugikan keuangan negara ratusan miliar kepada Kejaksaan Agung. Coba bayangkan, uang sebanyak itu bisa dipakai untuk mensejahterakan rakyat,” beber Arifin.

Sedikit Arifin membeberkan bahwa, kredit yang dikucurkan oleh Bank Mandiri sebagai lead kreditor sebesar 133 juta dollar AS serta sindikasi bank lainnya mencapai 266 juta dollar AS kepada PT Titan Infra Energy (Titan Group) ini akhirnya macet hingga masuk ke call 5 lantaran adanya unsur dugaan tindak pidana.

“Tindakan PT Titan Infra Energi bisa dikatagorikan sebagai tindak pidana kejahatan korupsi,” kata Arifin.

Padahal, ungkap Arifin, perjanjian kredit antara PT Titan Infra Energi dan bank sindikasi bahwa 20 persen hasil penjualan batubara disetor sebagai pembayaran hutang, dimana dana harus masuk ke dalam rekening cash management yang dibentuk oleh sindikasi bank pemberi kredit, dan 80 persen untuk operasional usaha PT Titan Infra Energi.

“Namun selama beberapa tahun belakangan PT Titan Infra Energi justru tidak menyetorkan hasil penjualan batubara tersebut ke cash management sehingga menyebabkan kredit macet. Artinya ada itikad tidak baik dari PT Titan Infra energi dalam hal ini. Diharapkan Kejaksaaan Agung untuk bisa melakukan penyelidikan terhadap kasus kredit macet PT Titan Infra Energi demi menyelamatkan uang negara yang ada di Bank Mandiri,” pungkas Arifin.

Laporan KAKI diterima oleh pos pelayanan hukum dan penerimaan pengaduan masyarakat (PPH & PPM) Kejaksaan Agung berikut dengan sejumlah dokumen-dokumen pendukung dugaan korupsi PT Titan Group pada Bank Mandiri.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya