Berita

Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah/Net

Politik

Fahri Hamzah: KPK Zaman Dulu Tidak Peduli dengan Sistem, Sibuk Hingar Bingar OTT

SELASA, 14 JUNI 2022 | 12:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Serangan bertubi-tubi yang dilancarkan sejumlah pihak pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) era Firli Bahuri turut menjadi sorotan Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah. Mantan Wakil Ketua DPR RI itu menegaskan bahwa pada prinsipnya pemberantasan korupsi harus pakai otak, bukan otot.

“Seperti dulu mereka membela KPK secara membabi buta, seperti itulah sekarang mereka menyerang KPK,” kata Fahri Hamzah mengawali kicauannya di Twitter tentang perbedaan KPK era Firli dan sebelumnya, Selasa (14/6).

Dia meminta KPK sekarang untuk tetap bekerja menggunakan konsep. Dengan begitu, KPK tidak perlu membela orang atau lembaga, tapi berpaku pada ide dan gagasan.


“Dari dulu saya mengatakan pemberantasan korupsi pakai otak bukan otot,” tegasnya.

Keberadaan UU 19/2019 tentang KPK, bagi Fahri telah membuat KPK dan pimpinan KP terpaksa "putar otak" melakukan pendekatan yang lebih sistemik. Mereka tidak lagi terpukau dengan pesanan-pesanan untuk menangkap si A dan si B, tetapi fokus kepada sistem.

Kalau mau dibandingkan, sambungnya,  KPK zaman dulu justru tidak peduli dengan sistem. Sekalipun sistem hancur berantakan, selama mereka mendapatkan popularitas maka tangkapan-tangkapan harian yang heboh dan penuh tepuk tangan dilakukan terus menerus.

“Maka setelah mereka pergi situasi tak ada perubahan!” urainya.

Jika KPK dahulu sempat komitmen dengan penegakan sistem, maka pergantian orang tidak akan mendatangkan perubahan yang berbalik. Tetapi karena sistem tidak ada, maka apa yang terjadi sekarang menjadi sesuatu yang baru.

“17 tahun KPK Abai membangun sistem sibuk dengan hingar bingar OTT,” tegasnya lagi

Sementara itu, KPK sebagai lembaga penegakan hukum harus juga disiplin dengan hukum dan tidak boleh main-main seperti dulu. Sebagai koordinator pemberantasan korupsi, KPK harus bekerja melibatkan lembaga dari hulu sampai hilir. Hal ini yang kemudian disebut sebagai fungsi koordinasi, supervisi, dan monitoring.

Di hulu, ada lembaga-lembaga yang bertugas membuat regulasi dan KPK harus memastikan bahwa regulasi yang dibuat tidak mengandung lubang yang memungkinkan adanya peluang berbuat jahat. Sementara di hilir ada lembaga-lembaga audit yang dapat memeriksa konsistensi penyelenggaraan negara.

“Di atas semua itu, ada lembaga eksekutif yang setiap 5 tahun dipilih oleh rakyat dengan mandat baru yang sangat kuat, sehingga dapat melakukan tindakan hulu dan hilir secara efektif. Itu semua ada dalam fungsi koordinasi, supervisi, dan monitoring KPK yang diamanatkan oleh UU lama dan baru,” sambung Fahri.

“Kalau betul kita mau memberantas korupsi, dan kalau kita betul ingin korupsi hilang dari Bumi Pertiwi, maka jangan pernah berpikir untuk bekerja sendiri. Dan itulah jiwa dari UU KPK yang baru dan bahkan sistem ketatanegaraan kita yang demokratis. Tindakan sepihak selalu merusak!” tutupnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Konflik Memanas di Yaman Selatan, RI Dukung Saudi Gelar Konferensi Damai

Kamis, 08 Januari 2026 | 10:16

Kuasai 51,57 Persen Hak Suara, Danantara Tetap Jadi Pemegang Saham Mayoritas Telkom

Kamis, 08 Januari 2026 | 10:03

Bank Raya Perkenalkan Kartu Digital Debit Visa di Momentum Tahun Baru 2026

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:50

Investor di Asia Hati-hati Sikapi Gejolak Politik Global

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:36

Rencana Prabowo Bangun 1.100 Kampung Nelayan Tahun 2026

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:28

Kebijakan Chromebook Era Nadiem Rawan Dikriminalisasi

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:27

Bukan Sejahtera, Rakyat Indonesia Bahagia karena Beriman!

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:27

Menlu AS akan Bertemu Pejabat Denmark Soal Akuisisi Greenland

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:21

Pertama di Indonesia, BRI Raih Sertifikasi TMMi Level 3

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:13

Swasembada Harus Berdampak pada Stabilitas Harga Pangan

Kamis, 08 Januari 2026 | 09:11

Selengkapnya