Berita

Politikus Partai Demokrat, Lasmi Indaryani, diperiksa tim penyidik KPK terkait kasus ketiga yang menjerat ayahnya, Bupati Purbalingga nonaktif, Budhi Sarwono/Net

Hukum

Politikus Demokrat Lasmi Indaryani dan 3 Saksi Lainnya Dipanggil KPK dalam Kasus Korupsi Budhi Sarwono

SELASA, 14 JUNI 2022 | 11:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dalam perkara ketiga yang menjerat Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono (BS), tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang politikus Partai Demokrat. Lasmi Indaryani, sang politikus, dipanggil sebagai saksi pada hari ini, Selasa (14/6).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini tim penyidik memanggil empat orang sebagai saksi untuk tersangka Budhi Sarwono dkk.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kejati Jateng, Jalan Pahlawan nomor 14, Kota Semarang, Jawa Tengah," ujar Ali kepada wartawan, Selasa siang (14/6).


Saksi-saksi yang dipanggil, yaitu Lasmi Indaryani selaku anggota DPR RI Fraksi Demokrat yang juga anak dari Budhi; Kaswan dari PT Daya Samudera Cipta Mandiri; Mistar selaku sopir PT Bumi Redjo yang juga Direktur Utama (Dirut) PT Sutikno Tirta Kencana; dan Sartono selaku Staf Quality Control PT Agung Darma Intra.

Pada Senin kemarin (13/6), KPK telah mengumumkan saat ini sedang melakukan pengusutan penyidikan perkara baru yang melibatkan Budhi Sarwono.

"Tim Penyidik KPK berdasarkan adanya kecukupan alat bukti kembali menemukan adanya dugaan perbuatan pidana lain yang diduga dilakukan oleh tersangka BS (Budhi Sarwono) dkk," kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin sore (13/6).

Perkara yang dimaksud adalah dugaan tindak pidana korupsi terkait penyelenggara negara yang dengan sengaja baik langsung maupun tidak langsung ikutserta dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara, Jawa Tengah, tahun 2019-2021 dan dugaan penerimaan gratifikasi.

"Saat ini proses pengumpulan alat bukti sedang berjalan di antaranya dengan agenda pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Ali.

KPK berharap, partisipasi publik untuk ikut serta memantau dan mengawal proses penyidikan perkara ini. Sehingga, apabila memiliki informasi maupun data terkait perkara ini, dapat menginformasikan kepada tim penyidik KPK melalui layanan call center 198.

Penetapan kembali Budhi Sarwono kali ini membuat sang bupati menjadi tersangka dalam tiga perkara di KPK. Pertama, kasus dugaan turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan. Dalam perkara itu, Budhi Sarwono telah divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 700 juta subsider 6 bulan kurungan.

Kedua, perkara TPPU yang hingga saat ini masih dalam proses penyidikan.

Dan kali ini, Budhi Sarwono kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyelenggara negara yang dengan sengaja baik langsung maupun tidak langsung ikutserta dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara tahun 2019-2021 dan dugaan penerimaan gratifikasi.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Tokoh Reformasi Amien Rais, Megawati, Sultan HB X dan Gus Dur

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:15

KPK Panggil Mantan Kepala BBPJN Stanley Cicero

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:55

Trump Geram Kuba Tak Kunjung Tumbang Meski Dihantam Embargo Minyak AS

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:54

UEA Diduga Diam-Diam Ikut Serang Iran

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:47

Juri Lomba Cerdas Cermat Jangan Antikritik

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:45

Dua Ajudan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Digarap KPK

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:41

Purbaya Dorong Insentif Mobil Listrik di Tengah Ancaman Konflik Iran-AS Berkepanjangan

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:25

Gibran Puji Inovasi Transportasi Gratis Pemprov DKI

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:20

Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Harus Diulang

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Aktivis Global Sumud Flotilla Alami Penyiksaan Selama Ditahan Israel

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Selengkapnya