Berita

Politikus Partai Demokrat, Lasmi Indaryani, diperiksa tim penyidik KPK terkait kasus ketiga yang menjerat ayahnya, Bupati Purbalingga nonaktif, Budhi Sarwono/Net

Hukum

Politikus Demokrat Lasmi Indaryani dan 3 Saksi Lainnya Dipanggil KPK dalam Kasus Korupsi Budhi Sarwono

SELASA, 14 JUNI 2022 | 11:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dalam perkara ketiga yang menjerat Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono (BS), tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang politikus Partai Demokrat. Lasmi Indaryani, sang politikus, dipanggil sebagai saksi pada hari ini, Selasa (14/6).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini tim penyidik memanggil empat orang sebagai saksi untuk tersangka Budhi Sarwono dkk.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kejati Jateng, Jalan Pahlawan nomor 14, Kota Semarang, Jawa Tengah," ujar Ali kepada wartawan, Selasa siang (14/6).


Saksi-saksi yang dipanggil, yaitu Lasmi Indaryani selaku anggota DPR RI Fraksi Demokrat yang juga anak dari Budhi; Kaswan dari PT Daya Samudera Cipta Mandiri; Mistar selaku sopir PT Bumi Redjo yang juga Direktur Utama (Dirut) PT Sutikno Tirta Kencana; dan Sartono selaku Staf Quality Control PT Agung Darma Intra.

Pada Senin kemarin (13/6), KPK telah mengumumkan saat ini sedang melakukan pengusutan penyidikan perkara baru yang melibatkan Budhi Sarwono.

"Tim Penyidik KPK berdasarkan adanya kecukupan alat bukti kembali menemukan adanya dugaan perbuatan pidana lain yang diduga dilakukan oleh tersangka BS (Budhi Sarwono) dkk," kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin sore (13/6).

Perkara yang dimaksud adalah dugaan tindak pidana korupsi terkait penyelenggara negara yang dengan sengaja baik langsung maupun tidak langsung ikutserta dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara, Jawa Tengah, tahun 2019-2021 dan dugaan penerimaan gratifikasi.

"Saat ini proses pengumpulan alat bukti sedang berjalan di antaranya dengan agenda pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Ali.

KPK berharap, partisipasi publik untuk ikut serta memantau dan mengawal proses penyidikan perkara ini. Sehingga, apabila memiliki informasi maupun data terkait perkara ini, dapat menginformasikan kepada tim penyidik KPK melalui layanan call center 198.

Penetapan kembali Budhi Sarwono kali ini membuat sang bupati menjadi tersangka dalam tiga perkara di KPK. Pertama, kasus dugaan turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan. Dalam perkara itu, Budhi Sarwono telah divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 700 juta subsider 6 bulan kurungan.

Kedua, perkara TPPU yang hingga saat ini masih dalam proses penyidikan.

Dan kali ini, Budhi Sarwono kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyelenggara negara yang dengan sengaja baik langsung maupun tidak langsung ikutserta dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara tahun 2019-2021 dan dugaan penerimaan gratifikasi.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya