Berita

Mantan Presiden AS Donald Trump/Net

Dunia

DPR AS: Ada Bukti yang Cukup untuk Mendakwa Trump Atas Kerusuhan di Capitol Hill

SENIN, 13 JUNI 2022 | 15:00 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) telah menemukan bukti yang cukup untuk mendakwa mantan Presiden Donald Trump sebagai provokator kerusuhan di Capitol Hill pada 6 Januari tahun lalu.

Anggota Komite Intelijen DPR dari Partai Demokrat, Adam Schiff mengatakan bukti tersebut akan diserahkan pada Departemen Kehakiman untuk ditindaklanjuti.

"Saya ingin melihat Departemen Kehakiman menyelidiki setiap tuduhan kredibel kegiatan kriminal di pihak Donald Trump," kata Schiff, seperti dikutip The New Daily, Minggu (12/6).


"Ada tindakan tertentu, bagian dari upaya yang berbeda untuk membatalkan pemilihan. Saya tidak melihat bukti sedang diselidiki oleh Departemen Kehakiman," lanjut dia.

Kerusuhan di Capitol Hill terjadi selama sidang Kongres AS untuk mengesahkan kemenangan Joe Biden sebagai Presiden AS. Trump yang mengklaim hasil pemilihannya telah dicurangi disebut-sebut berusaha untuk menghentikan legitimasi kemenangan Biden.

Komite mengadakan dengar pendapat publik pertamanya minggu lalu. Sementara bukti tambahan akan diungkap pada pekan ini dalam sidang.

Setelah itu, Jaksa Agung Merrick Garland akan memutuskan apakah Departemen Kehakiman dapat menuntut Trump atau tidak.

"Begitu bukti dikumpulkan oleh Departemen Kehakiman, Departemen Kehakiman perlu membuat keputusan tentang apakah itu dapat membuktikan kepada juri tanpa keraguan bersalah presiden atau orang lain," jelas Schiff.

Pada Maret lalu, seorang hakim federal di California mengatakan kasus perdata Trump lebih mungkin diajukan atas upaya menghalangi perhitungan suara Kongres.

Trump juga dinilai telah melanggar dua UU, yaitu menghalangi proses resmi dan konspirasi untuk menipu AS.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya