Berita

Mantan Presiden AS Donald Trump/Net

Dunia

DPR AS: Ada Bukti yang Cukup untuk Mendakwa Trump Atas Kerusuhan di Capitol Hill

SENIN, 13 JUNI 2022 | 15:00 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) telah menemukan bukti yang cukup untuk mendakwa mantan Presiden Donald Trump sebagai provokator kerusuhan di Capitol Hill pada 6 Januari tahun lalu.

Anggota Komite Intelijen DPR dari Partai Demokrat, Adam Schiff mengatakan bukti tersebut akan diserahkan pada Departemen Kehakiman untuk ditindaklanjuti.

"Saya ingin melihat Departemen Kehakiman menyelidiki setiap tuduhan kredibel kegiatan kriminal di pihak Donald Trump," kata Schiff, seperti dikutip The New Daily, Minggu (12/6).


"Ada tindakan tertentu, bagian dari upaya yang berbeda untuk membatalkan pemilihan. Saya tidak melihat bukti sedang diselidiki oleh Departemen Kehakiman," lanjut dia.

Kerusuhan di Capitol Hill terjadi selama sidang Kongres AS untuk mengesahkan kemenangan Joe Biden sebagai Presiden AS. Trump yang mengklaim hasil pemilihannya telah dicurangi disebut-sebut berusaha untuk menghentikan legitimasi kemenangan Biden.

Komite mengadakan dengar pendapat publik pertamanya minggu lalu. Sementara bukti tambahan akan diungkap pada pekan ini dalam sidang.

Setelah itu, Jaksa Agung Merrick Garland akan memutuskan apakah Departemen Kehakiman dapat menuntut Trump atau tidak.

"Begitu bukti dikumpulkan oleh Departemen Kehakiman, Departemen Kehakiman perlu membuat keputusan tentang apakah itu dapat membuktikan kepada juri tanpa keraguan bersalah presiden atau orang lain," jelas Schiff.

Pada Maret lalu, seorang hakim federal di California mengatakan kasus perdata Trump lebih mungkin diajukan atas upaya menghalangi perhitungan suara Kongres.

Trump juga dinilai telah melanggar dua UU, yaitu menghalangi proses resmi dan konspirasi untuk menipu AS.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya