Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri

Hukum

Geledah Rumah Petinggi Summarecon Agung, KPK Temukan Bukti Dokumen Perkara Suap Pengurusan Izin di Pemkot Yogyakarta

SENIN, 13 JUNI 2022 | 11:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penggeledahan di rumah kediaman petinggi PT Summarecon Agung Tbk, Oon Nusihono (ON), berbuah sejumlah bukti penting. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan berbagai dokumen terkait perkara dugaan suap pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di wilayah Jakarta, yaitu rumah kediaman tersangka Oon pada Jumat kemarin (10/6).

"Di lokasi ini, ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen permohonan perizinan yang diduga terkait dengan perkara," ujar Ali kepada wartawan, Senin siang (13/6).


Barang bukti itu, kata Ali, selanjutnya akan dilakukan analisis dan penyitaan untuk kemudian dikonfirmasi kepada para saksi dan para tersangka.

Upaya penggeledahan ini bukan yang pertama dilakukan tim penyidik KPK dalam mengusut kasus dugaan suap ini. Sebelumnya, tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat.

Pada Senin (6/6), penyidik juga telah melakukan penggeledahan di kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur. Tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai bukti. Di antaranya dokumen hingga sejumlah uang, yang saat ini masih dilakukan penghitungan, yang diduga kuat berkaitan dengan perkara ini.

Selanjutnya pada Selasa (7/6), tim penyidik juga melakukan upaya paksa penggeledahan di kantor Walikota Yogyakarta, kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemkot Yogyakarta, dan kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemkot Yogyakarta.

Dari penggeledahan itu, tim penyidik mengamankan berbagai dokumen dengan catatan khusus dari Haryadi untuk penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Kemudian pada Jumat (10/6), menggeledah rumah kediaman pribadi tersangka Haryadi Suyuti (HS) dan rumah dinas jabatan Walikota Yogyakarta.

Beberapa tempat lainnya juga digeledah. Yaitu rumah kediaman dari beberapa tersangka lain, serta kantor perusahaan swasta yang terkait dengan perkara ini.

Dari penggeledahan itu, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai bukti berupa berbagai dokumen terkait permohonan perizinan di wilayah Kota Yogyakarta dan alat elektronik yang diduga terkait dengan perkara.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Tokoh Reformasi Amien Rais, Megawati, Sultan HB X dan Gus Dur

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:15

KPK Panggil Mantan Kepala BBPJN Stanley Cicero

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:55

Trump Geram Kuba Tak Kunjung Tumbang Meski Dihantam Embargo Minyak AS

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:54

UEA Diduga Diam-Diam Ikut Serang Iran

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:47

Juri Lomba Cerdas Cermat Jangan Antikritik

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:45

Dua Ajudan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Digarap KPK

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:41

Purbaya Dorong Insentif Mobil Listrik di Tengah Ancaman Konflik Iran-AS Berkepanjangan

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:25

Gibran Puji Inovasi Transportasi Gratis Pemprov DKI

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:20

Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Harus Diulang

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Aktivis Global Sumud Flotilla Alami Penyiksaan Selama Ditahan Israel

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Selengkapnya