Berita

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule/Net

Politik

Iuran BPJS Beda Tapi Fasilitas Sama, Iwan Sumule: Begini Jadinya Jika Pemimpin Negara Modal Populer

SENIN, 13 JUNI 2022 | 09:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penghapusan klasifikasi kelas BPJS Kesehatan yang akan berlaku mulai Juli 2022 mendapat protes publik. Salah satunya disampaikan Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule.

Menurutnya, selama ini iuran BPJS Kesehatan kelas 1, 2, dan 3, memiliki selisih yang cukup signifikan. Namun anehnya, pelayanan kesehatan yang didapat tidak jauh berbeda.

Semakin aneh lantaran dalam aturan baru nanti, akan didapati kenyataan bahwa iuran peserta didasarkan besaran gaji, sementara pelayanan yang didapat sama.


"Uang iuran BPJS Kesehatan berbeda, fasilitas kesehatan kok sama?" ujar Iwan melalui akun Twitter-nya, Senin (13/6).

Karena itu, Iwan melihat perubahan skema iuran BPJS Kesehatan dengan menghapus sistem kelas menunjukkan satu masalah klasik yang terjadi di negeri ini.

"Bisa jadi karena pengelolaan tak benar, ada penyimpangan, dan dikorupsi," tuturnya.

Lebih dari itu, Iwan memandang baik persoalan BPJS Kesehatan maupun persoalan-persoalan lainnya yang muncul semua berpangkal dari seorang pemimpin. Jika pemimpin tidak memiliki kapasitas, maka rakyat juga tidak akan mendapat manfaat dari kepemimpinannya.

"Beginilah jadinya jika pemimpin negara popularitasnya jauh melampaui kapasitasnya, oligarki ikut mengatur negara, dan uang negara dirampok," tandasnya.

Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Asih Eka Putri mengumumkan rencana penghapusan sistem kelas di BPJS Kesehatan per Juli 2022. Alasannya, hal ini dilakukan untuk menegakkan prinsip keadilan.

Dia menjelaskan, ketika sistem kelas dihapuskan nantinya iuran BPJS Kesehatan para peserta disesuaikan dengan besaran gaji yang mereka terima.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya