Berita

Kartu BPJS Kesehatan/Net

Politik

Iuran BPJS Kesehatan Didasarkan Gaji, Peran dan Kewajiban Pemerintah Dipertanyakan

SENIN, 13 JUNI 2022 | 09:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Jenjang kelas dalam layanan BPJS Kesehatan akan dihapus, sementara iuran peserta disesuaikan dengan besaran gaji. Perubahan ini diharapkan tidak memiliki "hidden" agenda dan pemerintah alakadarnya memenuhi kewajiban kesehatan masyarakat.

Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto mengatakan, rencana BPJS Kesehatan menghapus kelas secara bertahap dan akan diganti dengan sistem rawat inap standar hanya akan membuat ruwet. Selain itu, langkah ini juga akan sulit diaplikasikan di lapangan karena yang akan jadi patokan besaran iuran adalah dari gaji peserta BPJS.

"Pasalnya sebagian besar peserta atau masyarakat justru adalah segmen pekerja informal, lalu dari mana validasinya?" ujar Satyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (13/6).


Satyo pun mempertanyakan peran dan kewajiban pemerintah di saat penerapan kelas standar yang menerapkan asas gotong royong dengan maksud subsidi silang dari masyarakat yang bergaji lebih tinggi.

"Lalu peran dan kewajiban pemerintah di mananya? Jika 'hidden' agendanya adalah untuk meminimalisir kewajiban pemerintah, kalau begitu UU 24/2011 tentang badan penyelenggara jaminan sosial mesti direvisi, sehingga menghilangkan klausul 'monopoli' dalam penyelenggaraan asuransi kesehatan," pungkas Satyo.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya