Berita

Kartu BPJS Kesehatan/Net

Politik

Iuran BPJS Kesehatan Didasarkan Gaji, Peran dan Kewajiban Pemerintah Dipertanyakan

SENIN, 13 JUNI 2022 | 09:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Jenjang kelas dalam layanan BPJS Kesehatan akan dihapus, sementara iuran peserta disesuaikan dengan besaran gaji. Perubahan ini diharapkan tidak memiliki "hidden" agenda dan pemerintah alakadarnya memenuhi kewajiban kesehatan masyarakat.

Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto mengatakan, rencana BPJS Kesehatan menghapus kelas secara bertahap dan akan diganti dengan sistem rawat inap standar hanya akan membuat ruwet. Selain itu, langkah ini juga akan sulit diaplikasikan di lapangan karena yang akan jadi patokan besaran iuran adalah dari gaji peserta BPJS.

"Pasalnya sebagian besar peserta atau masyarakat justru adalah segmen pekerja informal, lalu dari mana validasinya?" ujar Satyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (13/6).


Satyo pun mempertanyakan peran dan kewajiban pemerintah di saat penerapan kelas standar yang menerapkan asas gotong royong dengan maksud subsidi silang dari masyarakat yang bergaji lebih tinggi.

"Lalu peran dan kewajiban pemerintah di mananya? Jika 'hidden' agendanya adalah untuk meminimalisir kewajiban pemerintah, kalau begitu UU 24/2011 tentang badan penyelenggara jaminan sosial mesti direvisi, sehingga menghilangkan klausul 'monopoli' dalam penyelenggaraan asuransi kesehatan," pungkas Satyo.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya