Berita

Masinton Pasaribu menolak keras masa jabatan Presiden Jokowi diubah menjadi 3 periode/Net

Politik

Masinton Pasaribu: Kalau Sekarang Minta 3 Periode, Apa Ada Jaminan Nanti Enggak Minta 4 Periode?

SENIN, 13 JUNI 2022 | 00:48 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menegaskan bahwa tidak ada kekuasan yang semena-mena. Seharusnya, regenerasi harus terus tumbuh dalam memimpin negara.

Terlebih, buah dari reformasi dengan lahirnya amandemen UUD 1945 telah menekankan masa jabatan presiden hanya dua periode. Pembatasan itu memiliki arti luas agar generasi muda bisa memimpin negara.

Masinton khawatir jika muncul wacana presiden tiga periode, nanti ke depannya akan ingin melanjutkan kembali, dan Indonesia kembali pada zaman orde baru yang dipimpin oleh Soeharto.


“Kalau sekarang minta tiga periode apa ada jaminan nanti enggak akan minta 4 periode? Maka kita harus berikan kepastian baik generasi saat ini maupun yang akan datang penuhi jalanan bila 3 periode dipaksakan," demikian kata Masinton, di acara diskusi Total Politik  dengan tema "Bangkit Dari Kubur Jokowi 3 Periode”, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (12/6)..

Menurut Masinton, rambu-rambu terkait dengan masa jabatan Presiden sudah sangat jelas. Soal ada usulan penambahan masa jabatan, kata Masinton hanyalah diusulkan oleh pihak-pihak yang berwatak tirani

Ditanya apakah orang yang berwatak tirani inginkan tiga periode adalah Luhut Binsar Panjaitan, Masinton menjawab diplomatis.

“Saya enggak mau nyebut orang tapi kalau ada yang mau tiga periode itu berwatak  tirani,” imbuhnya.

Sementara itu, Bendum Projo Panel Barus tak sependapat dengan wacana tiga periode, ia pribadi menilai penambahan masa jabatan 2,5 tahun lebih ideal.

“Sebagai sebuah kemungkinan politik, menurut saya yang lebih masuk akal bukan 3 periode, tapi 2,5 periode, mekanisme 2,5 periode artinya nambah,” demikian Panel.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya