Berita

Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu/Net

Politik

Masinton Pasaribu Ajak Mahasiswa Turun ke Jalan Tolak Wacana Presiden 3 Periode

MINGGU, 12 JUNI 2022 | 23:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengajak seluruh mahasiswa dan pemuda yang berada di gang-gang untuk menolak wacana tiga periode yang telah digaungkan oleh kaum oligarki Dasar penolakannya karena wacana itu telah melanggar amanah konstitusi.

Hal itu disampaikan Masinton dalam acara diskusi Total Politik menyelenggarakan diskusi #Safari24 dengan tema "Bangkit Dari Kubur Jokowi 3 Periode”, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (12/6).

"Maka kita harus lawan, ide tiga periode ini harus kita lawan kawan-kawan mahasiwa, anak-anak muda, keluar ke jalan, tinggalkan  buku, tinggalkan tas turun ke jalan. Anak-anak muda yang di dalam gang tinggalkan sejenak, turun ke jalan , kaum profesional yang hilir mudik di jalan, turun, hentikan kendaraan sejenak dan bunyikan klakson dan tolak kekuasaan absolut tiga periode," ujar Masinton.


Menurutnya, masa jabatan presiden saat ini merupakan buah dari hasil perjuangan reformasi tahun 1998, dan orang yang menggaungkan wacana tiga periode merupakan orang yang tidak mengerti reformasi dan demokrasi.

Bagi Politisi PDI Perjuangan ini reformasi dan demokrasi mengoreksi kekuasaan lama. Salah satu hasilnya mengkoreksi Undang Undang 1945 yang berisi pembatasan masa jabatan presiden.

"Itu adalah bentuk konsensus yang tertulis bahwa masa jabatan untuk menghindari kekuasaan yang semena-mena, maka dibatasi  2 periode,” ujarnya.

Pembasatan masa jabatan presiden, tambah Masinton adalah hasil konsensus bersama dalam alam negara demokrasi. Atas dasar itu, munculnya ide 3 periode harus ditolak dengan sekeras mungkin.

"Kalau kemudian datang tiga periode, itu ide yang mengangkangi demokrasi,” demikian Masinton.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya