Berita

Pentolan band Dewa 19, Ahmad Dhani/Net

Politik

Tur 30 Kota Dewa 19 Tak Dapat Sponsor BUMN, Ahmad Dhani: Saya Malu Minta-minta

MINGGU, 12 JUNI 2022 | 18:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pengalaman tidak mendapatkan sponsor dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), nyatanya tidak hanya dialami panitia Formula E atau E-Prix Jakarta 2022. Hal serupa, juga dialami grup band legendaris Dewa 19.

Dikatakan pentolan band Dewa 19, Ahmad Dhani, saat ini dia dan rekan-rekannya sedang menggelar tur 30 kota dan sudah sukses tergelar di Surabaya, Pekanbaru serta Medan. Dari tiga kota itu, tidak satupun BUMN menyertakan sponsor.

"Ya nggak ada apa apa, mungkin Dewa 19 dianggap belum layak jadi band legendaris," ujar Ahmad Dhani kepada wartawan, Minggu (12/6).


Apa yang dialami Dewa 19 berbeda sama sekali dengan perlakuan kepada band Slank yang akan dibuatkan Koperasi Slankers oleh Menkop UKM Teten Masduki.

Soal perbedaan perlakukan itu, Dhani mengaku enggan memikirkan. Bahkan, dia yang merupakan kader Partai Gerindra yang juga bagian koalisi pemerintah, enggan jika harus memohon pada BUMN agar mendapatkan sponsor

"Wah ndak lah kalau urusan begituan, saya malu minta-minta.
Wong waktu saya di kriminalisasi masuk penjara aja saya tidak minta bantuan siapapun," katanya.

Pada posisi ini, Dhani pun menyindir band-band yang menjadi pendukung abadi pemerintah. Dia pun mengistilahkan band pendukung pemerintah itu sebagai band plat merah.

"Menjadi band 'plat merah' itu aib buat sejarah permusikan Indonesia. Anak band itu merdeka fitrahnya," celotehnya.

Dhani pun berkelakar, sponsor BUMN tidak diberikan kepada Dewa 19 karena posisinya sebagai kader Partai Gerindra yang tengah kencang menyiapkan Prabowo Subianto sebagai calon presiden.

"Jadi dianggap berbahaya jika membesarkan Dewa 19 yang pastinya berafiliasi ke Partai Gerindra," selorohnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya