Berita

Politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu/Net

Politik

Masinton Pasaribu: Wacana Tiga Periode Muncul dari Orang Berwatak Tirani

MINGGU, 12 JUNI 2022 | 18:35 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wacana perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode merupakan tindakan yang melawan hukum dan hanya disuarakan oleh orang-orang berwatak tirani.

Begitu ditegaskan politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu di acara diskusi Total Politik #Safari24 dengan tema "Bangkit Dari Kubur Jokowi 3 Periode”, di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (12/6).

Masinton mengatakan, perjuangan reformasi tahun 1988 lalu, merupakan gerakan koreksi terhadap kekuasaan penyelenggaran pemerintahan dalam era sebelumnya di mana UU tidak secara tegas dan jelas mengatur masa jabatan presiden.


"Ketika reformasi kita harus ingat, perjuangan reformasi dan demokrasi bukan turun langit. Bukan pemberian, tapi perjuangan reformasi dan demokrasi tahun 97 yang puncaknya di tahun 98 dengan segenap pengorbanan,” kata Masinton.

Ketika reformasi sudah berhasil membatasi masa jabatan presiden, kata dia, ide yang memunculkan kembali untuk menambahkan masa jabatan presiden dipastikan datang dari orang yang tidak paham hakikat demokrasi.

“Jadi kalau datang dari kekuasaan ide tiga periode itu benar-benar itu tidak mengerti reformasi dan demokrasi. Maka dan reformasi dan demokrasi mengoreksi kekuasaan lama maka dikoreksi lah untuk dilakukan amandemen UUD 1945,” katanya.

Dengan adanya amandemen UUD 1945 sebelumnya, kata Masinton, merupakan bentuk dari konsensus yang tertulis bahwa masa jabatan untuk menghindari kekuasaan yang semena-mena maka dibatasi dua periode.

"Itulah konsensus dasar dalam demokrasi, kalau kemudian datang tiga periode itu ide yang mengangkangi demokrasi. Kalau datangnya dari kekuasaan maka kekuasaan ini sedang tidak menjalankan mandat dan amanat reformasi dan demokrasi 98 itu,” ucapnya.

Sebagai politisi, kata Masinton lagi, dia memiliki tugas untuk bisa memberikan kepastian kepada generasi muda yang akan datang dalam mengelola negara.

"Kalau sekarang minta tiga periode apa ada jaminan nanti gak akan minta empat periode? Sudah jelas rambu-rambu itu. Kalau datang dari kekuasaan dan dikemas dalam bentuk aspirasi, itu bukan aspirasi, itu tirani,” tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya