Berita

Ilustrasi pengalihan arus lalu lintas/RMOLJabar

Presisi

Polisi Pastikan Tidak Ada Pengalihan Arus Lalu Lintas saat Jenazah Eril Tiba di Bandung

MINGGU, 12 JUNI 2022 | 14:16 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Jenazah Emmeril Khan Mumtadz dijadwalkan tiba di Indonesia hari ini, Minggu (12/6). Tiba di Bandara Soekarno Hatta, Banten, pukul 15.45 WIB, diperkirakan jenazah pemuda yang karib disapa Eril akan sampai di Rumah Dinas Gubernur Jawa Barat atau Gedung Pakuan pukul 22.00 WIB.

Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, polisi akan menyambut jenazah Eril, yang merupakan putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, saat di Bandara Internasional Soekarno Hatta.

"Diperkirakan tiba di Bandung atau memasuki Pasteur sekitar pukul 19.00 WIB dan kami telah memploting anggota untuk melakukan penjemputan di pintu GT Pasteur dan rombongan jenazah akan menuju Gedung Pakuan," kata Ariek dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Minggu (12/6).


Ariek memastikan, tidak ada pengalihan arus lalulintas ketika rombongan pembawa jenazah sampai ke Bandung menuju Gedung Pakuan. Namun, akan ada anggota polisi yang disiagakan di sejumlah titik agar perjalanan ke Gedung Pakuan berjalan lancar.

"Kami dari Satlantas Polrestabes Bandung dan Polsekta Sukajadi serta Cicendo akan menempatkan anggota di beberapa ruas jalan untuk melakukan pengamanan jalur dari Pasteur hingga ke Gedung Pakuan," jelasnya.

Ariek menambahkan, jenazah Eril akan dibawa ke pemakaman di Desa Cimaung Kabupaten Bandung pada Senin pagi (13/6). Iringan jenazah akan dikawal aparat kepolisian agar sampai tujuan dengan lancar.

"Kita akan start mulai dari Gedung Pakuan kemudian ke Jalan Wastukencana, masuk Tol Pasteur keluar Soroja terus ke Cimaung," katanya.

Di hari pemakaman, Ariek meminta warga untuk tidak memaksakan diri pada saat prosesi pemakaman dan diimbau untuk menggunakan jalur alternatif untuk menghindari kemacetan. Apalagi, prosesi pemakaman akan dilakukan secara tertutup.

"Dari keluarga Pak Ridwan Kamil meminta maaf bila aktivitas warga sedikit terganggu," ucapnya.

Saat jenazah Eril di Gedung Pakuan, warga dapat melakukan takziah mulai pukul 23.00 WIB.

Di Cimaung, warga dipersilakan untuk ziarah setelah prosesi pemakaman selesai. Tak hanya Senin, pihak keluarga juga mempersilakan warga untuk ziarah di hari selanjutnya hingga Minggu mulai pukul 8.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya