Berita

Komisaris Tinggi PBB untuk HAM, Michelle Bachelet/Net

Dunia

Ratusan Kelompok HAM Desak PBB Pecat Michelle Bachelet, Dianggap Gagal Tangani Krisis Uighur Sampai Tibet

MINGGU, 12 JUNI 2022 | 08:48 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sebanyak lebih dari 230 kelompok Uighur, Tibet, Mongolia Selatan, Hong Kong, dan kelompok hak asasi manusia lainnya membuat petisi pemecatan Komisaris Tinggi PBB untuk HAM, Michelle Bachelet.

Lewat petisi tersebut, mereka menuding Bachelet telah menutupi kekejaman HAM pemerintah China termasuk ketika ia melakukan kunjungan ke Xinjiang.

Sejak menjabat pada 2005, Bachelet dnilai telah menyia-nyiakan kesempatan langka, termasuk melakukan kunjungan ke Xinjiang untuk mempromosikan pelanggaran HAM yang dilakukan otoritas China, termasuk genosida di Turkistan Timur.


Bachelet juga lalai menawarkan satu rekomendasi khusus untuk mengatasi gawatnya krisis hak asasi manusia

"Kegagalan hina untuk meminta pertanggungjawaban pemerintah China atas kejahatannya terjadi meskipun ada seruan yang belum pernah terjadi sebelumnya," bunyi petisi tersebut.

Kelompok-kelompok HAM juga menyoroti langkah Bachelet yang berulang kali menyebut kamp-kamp interniran yang terkenal kejam dengan istilah Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kejuruan (VETC) pemerintah China.

"Selama empat tahun masa jabatannya, Bachelet sepenuhnya diam tentang krisis hak asasi manusia yang menyelimuti Tibet dan bahkan gagal meminta akses," kata mereka lagi.

Di samping itu, mereka juga mengatakan Bachelet tidak mengunjungi Hong Kong dan gagal mengutuk kampanye menolak pemerintah China untuk menghancurkan HAM dan demokrasi di kota.

Bachelet juga tidak menyebutkan Mongolia Selatan, meskipun pihak berwenang China terlibat dalam serangan luas terhadap identitas Mongolia dan protes massal yang belum pernah terjadi sebelumnya di Mongolia Selatan pada tahun 2020.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya