Berita

Ilustrasi Nasi Padang/Net

Suara Mahasiswa

Keresahan terhadap Nasi Padang Olahan Babi

OLEH: DIMAS RAHMAT NAUFAL
MINGGU, 12 JUNI 2022 | 07:27 WIB

MENDADAK viral di media sosial mengenai nasi padang yang menyediakan menu olahan babi. Jelas hal itu menuai banyak sorotan dan kritikan yang di mana masakan Minang identik halal, lalu dibuat menjadi non halal seperti pada kasus ini.

Berdasarkan pada falsafah dan adatnya yang berlandaskan Islam dan adat basandi syarak dan syarak basandi kitabullah. Seluruh masakan pakai nama Padang itu adalah makanan halal. Dengan kasus ini membuat aparat kepolisian diminta untuk mengusut tuntas polemik restoran Padang berbahan babi yang berada di Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara.

Padahal dengan adanya ini bisa membuat resah masyarakat, apalagi yang sangat suka dengan masakan Padang ini. Kita tinggal di negara mayoritas beragama Islam, dengan itu kita akan khawatir atau was-was dikarenakan bisa saja salah satu tempat yang sedang kita kunjungi dan sudah dimakan akan berbahan non halal.


Maka dari itu perlu ditindak tegas, karena ditakutkan masakan nasi Padang babi sudah tersebar ke berbagai daerah dan bisa mencemarkan nama baik makanan khas Padang tersebut. Menurut Anwar Abbas pun berkata demikian, "itu jelas-jelas telah menyakiti hati kami sebagai orang minang atau Padang yang menghormati adat dan ajaran agamanya."

Berkaitan dengan budaya Minang, yang melalukan praktik dengan menjual olahan non halal pada masakan Padang disebut akhlak yang tidak terpuji, sehingga pihak kepolisian agar turun dan menyelesaikan masalah tersebut.

Gubernur Sumatera Barat Buya Mahyeldi pun menyampaikan, "pada intinya tidak boleh lagi ada masakan padang yang non halal. Kita harua pastikan masakan padang itu semuanya halal dan dapat dikonsumsi oleh muslim. Ke depan harus sertifikasi oleh IKM. Mana yang asli Padang, mana yang bukan. Nanti ada stikernya."

Dari apa yang disampaikan oleh para pejabat publik semakin jelas yang di mana masakan Padang semuanya halal, sehingga masyarakat tidak bingung dan was-was.

Dalam Islam pun terdapat dalil seketika kalau kita tidak sengaja memakan daging babi dari kasus tersebut. Dalil ini dijelaskan dalam surat Al-Baqarah ayat 173 yang artinya, "tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."

Mengenai ayat Al-Quran di atas, maka kita tidak perlu khawatir jika terlanjur memakan daging babi karena tidak sengaja. Oleh karena itu, tidak akan mengakibatkan dosa. Tidak hanya karena secara tidak sengaja, tapi dalam keadaan memaksa yang di mana sedang keadaan darurat, karena tidak ada bahan makanan selain daging babi yang bisa dikonsumsi. Jadi diperbolehkan untuk dimakan sengan syarat makan secukupnya dan tidak berlebihan.

Walaupun masyarakat resah dan khawatir setidaknya diperiksa dulu pada saat kita mau makan masakan Padang mengecek apakah disana non halal atau halal. Akan tetapi, kalau semakin merajalela justru akan berbahaya dan sangat ternodai. Ya sudah jelas kalau masakan Minang halal semua.

Penulis adalah Mahasiswa Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Jakarta

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya