Berita

Ilustrasi Nasi Padang/Net

Suara Mahasiswa

Keresahan terhadap Nasi Padang Olahan Babi

OLEH: DIMAS RAHMAT NAUFAL
MINGGU, 12 JUNI 2022 | 07:27 WIB

MENDADAK viral di media sosial mengenai nasi padang yang menyediakan menu olahan babi. Jelas hal itu menuai banyak sorotan dan kritikan yang di mana masakan Minang identik halal, lalu dibuat menjadi non halal seperti pada kasus ini.

Berdasarkan pada falsafah dan adatnya yang berlandaskan Islam dan adat basandi syarak dan syarak basandi kitabullah. Seluruh masakan pakai nama Padang itu adalah makanan halal. Dengan kasus ini membuat aparat kepolisian diminta untuk mengusut tuntas polemik restoran Padang berbahan babi yang berada di Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara.

Padahal dengan adanya ini bisa membuat resah masyarakat, apalagi yang sangat suka dengan masakan Padang ini. Kita tinggal di negara mayoritas beragama Islam, dengan itu kita akan khawatir atau was-was dikarenakan bisa saja salah satu tempat yang sedang kita kunjungi dan sudah dimakan akan berbahan non halal.


Maka dari itu perlu ditindak tegas, karena ditakutkan masakan nasi Padang babi sudah tersebar ke berbagai daerah dan bisa mencemarkan nama baik makanan khas Padang tersebut. Menurut Anwar Abbas pun berkata demikian, "itu jelas-jelas telah menyakiti hati kami sebagai orang minang atau Padang yang menghormati adat dan ajaran agamanya."

Berkaitan dengan budaya Minang, yang melalukan praktik dengan menjual olahan non halal pada masakan Padang disebut akhlak yang tidak terpuji, sehingga pihak kepolisian agar turun dan menyelesaikan masalah tersebut.

Gubernur Sumatera Barat Buya Mahyeldi pun menyampaikan, "pada intinya tidak boleh lagi ada masakan padang yang non halal. Kita harua pastikan masakan padang itu semuanya halal dan dapat dikonsumsi oleh muslim. Ke depan harus sertifikasi oleh IKM. Mana yang asli Padang, mana yang bukan. Nanti ada stikernya."

Dari apa yang disampaikan oleh para pejabat publik semakin jelas yang di mana masakan Padang semuanya halal, sehingga masyarakat tidak bingung dan was-was.

Dalam Islam pun terdapat dalil seketika kalau kita tidak sengaja memakan daging babi dari kasus tersebut. Dalil ini dijelaskan dalam surat Al-Baqarah ayat 173 yang artinya, "tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."

Mengenai ayat Al-Quran di atas, maka kita tidak perlu khawatir jika terlanjur memakan daging babi karena tidak sengaja. Oleh karena itu, tidak akan mengakibatkan dosa. Tidak hanya karena secara tidak sengaja, tapi dalam keadaan memaksa yang di mana sedang keadaan darurat, karena tidak ada bahan makanan selain daging babi yang bisa dikonsumsi. Jadi diperbolehkan untuk dimakan sengan syarat makan secukupnya dan tidak berlebihan.

Walaupun masyarakat resah dan khawatir setidaknya diperiksa dulu pada saat kita mau makan masakan Padang mengecek apakah disana non halal atau halal. Akan tetapi, kalau semakin merajalela justru akan berbahaya dan sangat ternodai. Ya sudah jelas kalau masakan Minang halal semua.

Penulis adalah Mahasiswa Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Jakarta

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya