Berita

Ilustrasi Nasi Padang/Net

Suara Mahasiswa

Keresahan terhadap Nasi Padang Olahan Babi

OLEH: DIMAS RAHMAT NAUFAL
MINGGU, 12 JUNI 2022 | 07:27 WIB

MENDADAK viral di media sosial mengenai nasi padang yang menyediakan menu olahan babi. Jelas hal itu menuai banyak sorotan dan kritikan yang di mana masakan Minang identik halal, lalu dibuat menjadi non halal seperti pada kasus ini.

Berdasarkan pada falsafah dan adatnya yang berlandaskan Islam dan adat basandi syarak dan syarak basandi kitabullah. Seluruh masakan pakai nama Padang itu adalah makanan halal. Dengan kasus ini membuat aparat kepolisian diminta untuk mengusut tuntas polemik restoran Padang berbahan babi yang berada di Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara.

Padahal dengan adanya ini bisa membuat resah masyarakat, apalagi yang sangat suka dengan masakan Padang ini. Kita tinggal di negara mayoritas beragama Islam, dengan itu kita akan khawatir atau was-was dikarenakan bisa saja salah satu tempat yang sedang kita kunjungi dan sudah dimakan akan berbahan non halal.


Maka dari itu perlu ditindak tegas, karena ditakutkan masakan nasi Padang babi sudah tersebar ke berbagai daerah dan bisa mencemarkan nama baik makanan khas Padang tersebut. Menurut Anwar Abbas pun berkata demikian, "itu jelas-jelas telah menyakiti hati kami sebagai orang minang atau Padang yang menghormati adat dan ajaran agamanya."

Berkaitan dengan budaya Minang, yang melalukan praktik dengan menjual olahan non halal pada masakan Padang disebut akhlak yang tidak terpuji, sehingga pihak kepolisian agar turun dan menyelesaikan masalah tersebut.

Gubernur Sumatera Barat Buya Mahyeldi pun menyampaikan, "pada intinya tidak boleh lagi ada masakan padang yang non halal. Kita harua pastikan masakan padang itu semuanya halal dan dapat dikonsumsi oleh muslim. Ke depan harus sertifikasi oleh IKM. Mana yang asli Padang, mana yang bukan. Nanti ada stikernya."

Dari apa yang disampaikan oleh para pejabat publik semakin jelas yang di mana masakan Padang semuanya halal, sehingga masyarakat tidak bingung dan was-was.

Dalam Islam pun terdapat dalil seketika kalau kita tidak sengaja memakan daging babi dari kasus tersebut. Dalil ini dijelaskan dalam surat Al-Baqarah ayat 173 yang artinya, "tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."

Mengenai ayat Al-Quran di atas, maka kita tidak perlu khawatir jika terlanjur memakan daging babi karena tidak sengaja. Oleh karena itu, tidak akan mengakibatkan dosa. Tidak hanya karena secara tidak sengaja, tapi dalam keadaan memaksa yang di mana sedang keadaan darurat, karena tidak ada bahan makanan selain daging babi yang bisa dikonsumsi. Jadi diperbolehkan untuk dimakan sengan syarat makan secukupnya dan tidak berlebihan.

Walaupun masyarakat resah dan khawatir setidaknya diperiksa dulu pada saat kita mau makan masakan Padang mengecek apakah disana non halal atau halal. Akan tetapi, kalau semakin merajalela justru akan berbahaya dan sangat ternodai. Ya sudah jelas kalau masakan Minang halal semua.

Penulis adalah Mahasiswa Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Jakarta

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya