Berita

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan satu tersangka kasus penabrakan seorang anggota polisi di Blok M, Jakarta Selatan/Net

Publika

Polisi Ditabrak di Blok M, Teori Curt Bartol

SABTU, 11 JUNI 2022 | 16:21 WIB | OLEH: DJONO W OESMAN

GEROMBOLAN mengeroyok cewek DKR (16) di Jakarta, Kamis (9/6) dini hari. Dilerai polisi, mereka masuk mobil, hendak kabur. Ditembak peringatan dua kali, Bripka HY ditabrak. Satu tembakan lagi, kena kaca, mobil berhenti.

Pelaku tidak ada yang kena tembakan. Polisi membidik kaca yang lowong orang. Tapi kaca mobil hancur.

Sedangkan, Bripka HY tertabrak, terpental, lalu terseret mobil. Ia dirawat di RS Fatmawati Jakarta, menjalani operasi ortopedi. Patah beberapa tulang.


Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto kepada wartawan Jumat (10/6) mengatakan, sepuluh pelaku ditangkap. Sebagian anak di bawah umur.

Dari sepuluh, ditentukan satu tersangka, pemuda inisial MAZ (19). Ia pengemudi, penabrak polisi.

Kombes Budhi menjelaskan kronologi. Kamis, 9 Juni 2022 sekitar pukul 03.00 WIB, mobil patroli polisi melewati depan Universitas Al Azhar, Blok M, Jakarta Selatan.

Tak jauh dari situ, tepatnya di Jalan Sisingamangaraja, petugas melihat seorang wanita dikeroyok beberapa orang. Mobil petugas mendekatinya. Lalu Bripka HY turun dari mobil, hendak melerai.

Bersamaan, para pengeroyok (pria-wanita) masuk mobil mereka, hendak kabur. Bripka HY berteriak, menghentikanniat mereka kabur. Tapi mereka menyalakan mesin mobil.

Diberi tembakan pertama, arah bawah. Kena bumper, hancur. Mobil mulai melaju. Ditembak peringatan lagi, kena atap mobil. Pelaku malah injak gas. Berhadapan dengan Bripka HY.

Satu tembak peringatan lagi, kena kaca mobil, hancur. Bersamaan, mobil menabrak Bripka HY, hingga terpental dan terseret sekitar lima meter.

Baru-lah mobil berenti. Entah, karena takut tembakan berikutnya. Atau, seandainya mobil terus melaju, bisa melindas Bripka HY. Yang jelas, para pelaku diringkus, dibawa ke Mapolres Jakarta Selatan.

Kombes Budhi: "Di kelompok itu ada perempuannya. Sebagian, anak di bawah umur."

Setelah diperiksa polisi, motif pengeroyokan adalah: "Dua gadis rebutan pacar," kata Budhi.

Dari hasil penyidikan, mereka belum melanggar hukum. Ditetapkan satu tersangka, MAZ. Disangka melanggar Pasal 360 juncto Pasal 212 KUHP. Ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Budhi: "Ternyata tersangka dalam kondisi mabuk berat, saat keadjian. Mereka baru minum-minum di kafe."

Prof Helene Raskin White dalam bukunya: "A Summary of Research on Drug-Related Violence" (Lexis Nexis and Anderson Publishing, 2004) menyatakan, pelaku kekerasan yang mabuk, cenderung dimaafkan. Padahal, tindak kekerasan adalah kejahatan.

Prof White adalah gurubesar Sosiologi di Pusat Studi Alkohol di Rutgers The State University of New Jersey, Amerika. Dia mengajar perilaku manusia yang terdampak minum alkohol dan narkoba. Meliputi studi alkohol dan narkoba, terkait kenakalan dan kejahatan, kekerasan, metodologi longitudinal dan survei, serta penelitian.

Di bukunya, Prof White mengurai, alkohol dan narkoba mungkin memiliki efek psikofarmakologis, yang mengganggu kognisi otak. Akhirnya memicu perilaku agresif.

Dampak fisiologis, mengurangi hambatan sosial. Sehingga memungkinkan orang bertindak berdasarkan impuls kekerasan mereka. Disebut efek disinhibisi.

Hasil riset di buku itu, ternyata tidak semua peminum alkohol dan pengguna narkoba bertindak kekerasan. Bukan cuma tergantung pada karakter penimunya. Melainkan juga budaya di mana mereka hidup.

Orang Barat, yang biasa meminum alkohol, cenderung tidak melakukan kekerasan terhadap orang lain. Mereka minum di kafe atau di rumah, setelah itu tidur. Sedangkan di negara-negara selain Barat, sebaliknya.

Tapi, berbeda halnya dengan pengguna narkoba. Bersifat universal. Pengguna narkoba di budaya mana pun, cenderung bertindak kekerasan.

Pecandu narkoba, cenderung terlibat kejahatan kekerasan (termasuk perampokan). Terutama, untuk mendapatkan uang mendukung kebiasaan mereka. Kekerasan juga terjadi antarpengedar narkoba, atau geng.

Merujuk Prof White, alkohol bukan sebagai pemaaf buat pemabuk yang bertindak kekerasan terhadap orang lain. Karena, pemabuk yang bertindak kekerasan, sesungguhnya ia sadar atas tindakannya. "Kalau mabuk berat, pasti langsung tidur," tulis White.

Beda lagi, pakar Teori Perilaku, Curt Bartol dalam bukunya "Criminal Behaviour: A Psychological Approach" (Prentice-Hall 2002) menyatakan, orang bertindak kekerasan dipengaruhi empat hal. Berikut:

1) Peristiwa atau rangsangan yang menekan pelaku. Seperti ancaman, tantangan, atau serangan, yang meningkatkan gairah pelaku.

2) Keterampilan atau teknik agresif yang dipelajari pelaku. Dengan meniru orang lain.

3) Keyakinan pelaku, bahwa agresi atau kekerasan akan dihargai secara sosial. Terutama jika ada penonton.

4) Sistem nilai yang mendukung tindakan kekerasan dalam konteks sosial tertentu. Misal, pandangan bahwa laki laki harus keras. Jika tidak, disebut tidak laki.

Dalam kasus penabrak polisi, Teori Perilaku dari Bartol, cocok. Terutama dikaitkan kriteria nomor tiga dan empat.

Kriteria nomor tiga: Tersangka MAZ berada bersama sembilan orang. Yang bisa saja mereka menyoraki, agar MAZ berani. Atau sebaliknya, MAZ pamer keberanian pada mereka.

Kriteria nomor empat: Tersangka MAZ khawatir disebut 'tidak laki'. Untuk kata ini, ingat iklan rokok.

Penulis adalah Wartawan Senior

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Jenderal Agus Subiyanto Tinjau Gladi Bersih Upacara HUT Ke-81 TNI

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:11

Rayakan Milad ke-81, GPI Gelar Sidang Dewan Organisasi di Bogor

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 17:22

Jalan Panjang Brigjen Ami Prindani Hingga Jadi Kadensus 88 Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Kurikulum Berbasis Cinta Dorong Pesantren Tanamkan Kesadaran Ekologi

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

PKPA Peradi Profesional Raih Rekor MURI Peserta Terbanyak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:52

Trump Pangkas Dana Iklim Global, Program Konservasi Orangutan RI Ikut Kena Imbas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:22

Ekspor Lesu - Stok Melonjak: Harga Minyak Sawit Mentah Catat Penurunan Mingguan Kedua

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:57

PP GPI Apresiasi Gebrakan Reformasi Suyudi di Tubuh Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:45

DOJ Tutup Kasus Powell, Proyek Renovasi Fed Masih Berujung Audit

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:31

Selengkapnya