Berita

Bank Banten/Net

Hukum

Kejaksaan Diminta Tuntaskan Kasus Dugaan Kredit Macet Bank Banten

SABTU, 11 JUNI 2022 | 14:35 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

LSM Jaringan Masyarakat Banten Anti Korupsi dan Kekerasan (Jambakk) Provinsi Banten meminta kepada pihak Kejaksaan transparan dalam mengusut kasus dugaan dugaan korupsi dalam perkara kredit macet di Bank Banten.

"Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada tersangkanya dan tuntas," kata Ketua LSM DPP Jambakk Feriyana dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/6).

Dia berharap pihak kejaksaan bekerja secara profesional dengan memanggil seluruh saksi dan pihak yang diduga terlibat diproses hingga penetapan tersangka.


"Kasus ini ini laporan dari masyarakat. Lagi pula pelanggarannya sudah jelas," ujarnya.

Berdasarkan informasi, pihak Kejaksaan Tinggi Banteng mulai memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangannya terkait pemberian fasilitas kredit oleh Bank Banten kepada PT Harum Nusantara Makmur sebesar Rp 65 miliar pada tahun 2017.

Namun ketika hal ini dikonformasi, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak tidak memberikan jawaban.

Pada April 2022 JAMBAKK melaporkan kasus dugaan korupsi dalam kredit macet di Bank Banten kepada Kejagung, sesuai Surat No.354/Lapdu/DPP-JAMBAKK/20/lV/2022.

Kasus ini juga pernah dilaporkan ke Polda Banten oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) pada Maret lalu.

Disebutkan dalam laporan, ada beberapa debitur Bank Banten menjaminkan aset fiktif dan proyek fiktif. Akibat ulah oknum debitur yang diduga kuat melibatkan pejabat internal Bank Banten hingga merugikan keuangan negara lantaran kredit tersebut akhirnya macet.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya