Berita

Bank Banten/Net

Hukum

Kejaksaan Diminta Tuntaskan Kasus Dugaan Kredit Macet Bank Banten

SABTU, 11 JUNI 2022 | 14:35 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

LSM Jaringan Masyarakat Banten Anti Korupsi dan Kekerasan (Jambakk) Provinsi Banten meminta kepada pihak Kejaksaan transparan dalam mengusut kasus dugaan dugaan korupsi dalam perkara kredit macet di Bank Banten.

"Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ada tersangkanya dan tuntas," kata Ketua LSM DPP Jambakk Feriyana dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/6).

Dia berharap pihak kejaksaan bekerja secara profesional dengan memanggil seluruh saksi dan pihak yang diduga terlibat diproses hingga penetapan tersangka.


"Kasus ini ini laporan dari masyarakat. Lagi pula pelanggarannya sudah jelas," ujarnya.

Berdasarkan informasi, pihak Kejaksaan Tinggi Banteng mulai memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangannya terkait pemberian fasilitas kredit oleh Bank Banten kepada PT Harum Nusantara Makmur sebesar Rp 65 miliar pada tahun 2017.

Namun ketika hal ini dikonformasi, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak tidak memberikan jawaban.

Pada April 2022 JAMBAKK melaporkan kasus dugaan korupsi dalam kredit macet di Bank Banten kepada Kejagung, sesuai Surat No.354/Lapdu/DPP-JAMBAKK/20/lV/2022.

Kasus ini juga pernah dilaporkan ke Polda Banten oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) pada Maret lalu.

Disebutkan dalam laporan, ada beberapa debitur Bank Banten menjaminkan aset fiktif dan proyek fiktif. Akibat ulah oknum debitur yang diduga kuat melibatkan pejabat internal Bank Banten hingga merugikan keuangan negara lantaran kredit tersebut akhirnya macet.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya