Berita

Rapat paripurna pencopotan Mohamad Taufik sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta/Net

Politik

Sentil Fahri Hamzah, Partai Garuda: Dipecat Partai Otomatis Tidak Bisa Menjadi Anggota DPR/DPRD

JUMAT, 10 JUNI 2022 | 22:50 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Polemik pemecatan Anggota DPRD DKI Jakarta, M Taufik oleh Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra kini disorot banyak pihak, terlebih soal statusnya sebagai anggota dewan di Kebon Sirih.

Menurut pandangan Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, seseorang anggota dewan tidak bisa dipecat oleh partai politik dari jabatannya sebagai wakil rakyat.

Hal tersebut pernah terjadi saat dirinya dipecat dari PKS. Meski tidak menjadi kader PKS, ia tetap menjabat sebagai anggota DPR RI. Saat itu, ia juga menduduki posisi Wakil Ketua DPR RI.


Namun demikian, pandangan Fahri Hamzah tersebut ditepis oleh Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi. Ia meluruskan, kasus yang dialami M Taufik bukan dipecat Gerindra sebagai anggota DPRD DKI, melainkan dari keanggotaan partai.

"Ketika memecat keanggotaan partai, maka secara otomatis tidak bisa lagi menjadi anggota DPR/DPRD, karena yang duduk sebagai anggota DPR/DPRD harus anggota partai politik," kata Teddy dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/6).

Selain itu, untuk menjadi Anggota DPR/DPRD, harus menjadi anggota partai politik. Hal itu dikecualikan bagi seseorang yang ingin menjadi anggota DPD RI karena tidak menggunakan parpol sebagai syarat mencalonkan.  

"Penjelasan saya ini tentu mempunyai dasar, yaitu amanat UUD 45, UU Pemilu, dan UU Partai Politik," jelasnya.

Diamanatkan, bahwa peserta pemilihan umum anggota DPR/DPRD adalah partai politik, dan peserta pemilu untuk memilih anggota DPD adalah perseorangan.

Atas dasar itu, ia pun mempertanyakan dasar konstitusi dan landasan UU yang digunakan Fahri Hamzah dalam mengomentari pemecatan seorang anggota partai politik dan anggota dewan.

"Jadi jelas ya, saya wajib meluruskan kengawuran ini karena apa yang disampaikan bukan berdasarkan aturan hukum yang berlaku di Indonesia, tapi berdasarkan halusinasi," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya