Berita

Koordinator TPDI, Petrus Selestinus di KPK/RMOL

Hukum

TPDI Laporkan Dua Kasus Dugaan Mafia Tanah di Pontianak dan Tangerang ke KPK

JUMAT, 10 JUNI 2022 | 19:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan mafia tanah, Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melaporkan dua kasus mafia tanah di Tangerang, Banten dan di Pontianak, Kalimantan Barat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Koordinator TPDI, Petrus Selestinus selaku kuasa hukum dari korban dua kasus mafia tanah tersebut mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore (10/6).

"Jadi kita menyampaikan dua pengaduan masyarakat terkait dengan korban mafia tanah yang melibatkan penyelenggara negara dan oknum pengusaha hitam dalam penguasaan tanah negara yang dimanipulasi, kemudian dijadikan sebagai tanah milik pribadi atau milik perusahaan," ujar Petrus kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK.


Untuk dugaan adanya mafia tanah di Pontianak kata Petrus, diduga tanah hak pakai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat yang dibebaskan dari Tan Tje Sin alias Hasan Matan pada 2005 lalu diduga telah dicaplok oleh PT Bumi Indah Raya (BIR) ketika menerbitkan Sertifikat Hak Pakai (SHP) atas nama PT BIR seluas 21.010 meter persegi pada 2007.

"Yang dilaporkan oleh TPDI dalam pengaduannya ke KPK adalah salah satunya Bapak Trisanti Hudoyo, dia selaku mantan Kepala Kantor BPN Kabupaten Pontianak. Tanah yang sudah dibebaskan oleh negara untuk kepentingan jalan umum melalui mekanisme pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, sudah dibayarkan ganti rugi ujug-ujug muncul sertifikat atas nama sebuah perusahaan yang mencaplok tanah yang sudah dibebaskan oleh negara itu," jelas Petrus.

Selanjutnya untuk dugaan mafia tanah di Tangerang kata Petrus, korbannya adalah seorang warga di Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang. Sedangkan yang diduga sebagai pelaku adalah Gunawan selaku mantan Kepala Desa Tanjung Pasir.

"Di mana seorang kepala desa ketika melakukan pelayanan publik kepada warga terkait dengan permasalahan tanah, kepala desa ini sebelum mengeluarkan surat rekomendasi, menerima hadiah berupa uang dan mobil. Uang dan mobil diterima, si kepala desa ini mengeluarkan surat yang ternyata palsu," terang Petrus.

"KPK diharapkan dapat merespons Instruksi Presiden Jokowi kepada Menkopolhukam untuk menuntaskan Mafia Tanah dengan membentuk Tim Lintas Kementerian dan Lembaga, termasuk Kejagung, KPK, Polri dan lain-lain untuk memberantas mafia tanah dan mafia peradilan dimulai dari dua laporan TPDI di atas," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya