Berita

Menteri Luar Negeri Iran Hossein Amirabdollahian dan Perdana Menteri India Narendra Modi/Net

Dunia

Puji Toleransi Beragama di India, Iran: New Delhi Tindak Keras Setiap Pelanggar

JUMAT, 10 JUNI 2022 | 12:28 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Di tengah kontroversi terkait toleransi beragama di India, Iran justru menyatakan kepuasannya atas upaya pemerintahan New Delhi yang mengambil tindakan tegas terhadap mereka yang tidak menghormati agama.

Menyambut kunjungan Menteri Luar Negeri Iran Hossein Amirabdollahian di New Delhi pada Rabu (8/6), Penasihat Keamanan Nasional Ajit Doval menegaskan bahwa India menghormati semua agama dan setiap pelanggar akan ditangani di tingkat pemerintah dan badan-badan terkait.

Hal itu kemudian disambut oleh Amirabdolahian yang menyatakan kepuasannya dengan posisi pemerintah India dalam menangani para pelanggar. Ia juga menyoroti toleransi beragama, koeksistensi, dan persahabatan historis antara para pemeluk semua agama di India.


"Pejabat India menegaskan kembali rasa hormat pemerintah dan pejabat India kepada Nabi Muhammad (SAW). Pelanggar akan ditangani di tingkat pemerintah dan badan terkait," kata Kementerian Luar Negeri Iran dalam sebuah pernyataan setelah pertemuan, seperti dikutip India Narrative.

Sebelum mengakhiri kunjungannya ke ibu kota India, Amirabdollahian juga sempat mengunjungi Perdana Menteri Narendra Modi.

Selama pertemuan tersebut, Modi dengan hangat mengingat hubungan peradaban dan budaya yang telah berlangsung lama antara India dan Iran, dengan mengatakan bahwa kedua negara harus bekerja untuk mempercepat pertukaran di era pasca-Covid.

Kontroversi terkait toleransi beragama di India muncul setelah dua politisi dari partai penguasa, Bharatiya Janata Party (BJP) dilaporkan telah menghina Nabi Muhammad dan ajaran Islam. Mereka adalah jurubicara BJP, Nupur Sharma dan rekannya, Naveen Kumar Jindal.

Pihak BJP sendiri mengaku telah menskors Sharma dan memecat Jindal.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya