Berita

Menteri BUMN Erick Thohir/Net

Publika

Jurus Bankster Di Tengah Pandemi

JUMAT, 10 JUNI 2022 | 07:28 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG


Oleh : Salamuddin Daeng

KEUNTUNGAN BUMN sebagian besar berasal dari BUMN perbankan hasil pembelian surat berharga negara (SBN)

BUMN perbankan untung besar ditengah krisis. Mengapa bisa? Menteri BUMN Erick Thohir dengan bangga mengumumkan BUMN untung Rp 126 triliun. Terbesar sejak dia menjabat sebagai menteri. Walau dia lupa menghitung berapa banyak BUMN yang merugi dan bahkan bangkrut selama pandemi dan akan bangkrut pasca pandemi Covid-19. Coba dihitung ulang, lebih banyak laba yang dihasilkan atau lebih banyak nilai kerugian yang dibuat?

BUMN perbankan untung besar ditengah krisis. Mengapa bisa? Menteri BUMN Erick Thohir dengan bangga mengumumkan BUMN untung Rp 126 triliun. Terbesar sejak dia menjabat sebagai menteri. Walau dia lupa menghitung berapa banyak BUMN yang merugi dan bahkan bangkrut selama pandemi dan akan bangkrut pasca pandemi Covid-19. Coba dihitung ulang, lebih banyak laba yang dihasilkan atau lebih banyak nilai kerugian yang dibuat?

Sekarang masih kita lihat dari mana sumber keuntungan BUMN ini yang diklaim Menteri Erick? Tidak lain yakni berasal dari sektor perbankan. BUMN perbankkan menyumbangkan sekitar  70 persen keuntungan BUMN yang masuk kelompok BUMN yang untung. Sementara BUMN non bank tidak terlalu significant bahkan banyak gulung tikar.

Keuntungan BUMN yang didominasi BUMN perbankan ini mencerminkan betapa bank bank khususnya bank BUMN secara efektif menyedot uang masyarakat dan menyedot daya beli masyarajat ditengah krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Bagaimana hal ini bisa terjadi?

Pertama, APBN menggunakan mekanisme bank dalam menyalurkan dana penyelamatan ekonomi akibat Covid-19. Termasuk dana bagi penyelamatan UMKM menggunakan mekanisme komersial biasa melalui bank. Bank telah menyedot APBN namun memperlakukan masyarakat terdampak krisis dengan mekanisme komersial biasa. Rakyat dihisap dalam mekanisme penyelesaian kriisis Covid-19.

Kedua, dana bank lebih dari Rp 1.600 triliun dibenamkan dalam surat utang negara (SBN), karena bunga yang sangat tinggi. Jadi dana masyarakat yang ditimbun oleh bank malah digunakan beli SBN. Akibatnya pemerintah menanggung beban bunga utang yang besar kepada bank. Lagi lagi pajak rakyat yang dipake bayar bunga bank, uang rakyat disedot oleh bank.

Ketiga, Fokus bank adalah mebiayai APBN, Karena konon pemerintah bisa membayar bunga kepada bank. Walaupun belum dibayar oleh pemerintah, bank bisa mengklaim piutang kepada pemerintah sebagai keuntungan. Akibatmya dana yang mengalir ke masyarakat berkurang jauh.

Bank tidak lagi menghormati dan menghargai pengusaha dan masyarakat yang selama ini menjadi mitra mereka. Tanpa dana masyarakat pun mereka bisa untung besar. Tanpa pengusaha nasional pun mereka bisa dapat bunga super gede dari pemerintah.

Bank tampaknya akan terus memperbesar keuntungan mereka di bawah naungan UU No 2 tahun 2020 tentang Penanganan Krisis Akibat Pandemi Covid-19 dan krisis lainnya. Namun di sisi lain pengusaha dan masyarakat akan diseret masuk dalam jeratan kredit yang makin sulit dan makin mahal.

Bank-bank akan menagih utang kepada masyarakat dengan cara cara yang makin keras, sehingga liquiditas mereka bisa domaksimalkan untuk menumpuk keuntungan dengan membeli SBN. Sementara pemerintah akan menggenjot pajak dari rakyat agar dapat membayar bunga ke bank.

Maka bank BUMN tidak lagi menjadi agen pembangunan. APBN bukan lagi sebagai sumber anggaran bagi pembangunan. Pemerintah menjadi kaki tangan para Bankster untuk menghisap uang rakyat. Mana yang lebih tengkulak?

Penulis adalah peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya