Berita

Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming saat diperiksa oleh KPK/RMOL

Hukum

KPK Periksa Bendum PBNU Terkait Izin Usaha Pertambangan

RABU, 08 JUNI 2022 | 18:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sempat diperiksa tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Mardani H Maming ternyata didalami soal Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Hal itu diungkapkan oleh Kuasa Hukum Maming, Ahmad Irawan saat menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Kedatangan Irawan ke KPK ini untuk menyerahkan dokumen dan meminta tim penyelidik KPK juga memeriksa Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam selaku pemilik Jhonlin Group atau biasa dikenal sebagai pengusaha terkaya di Pulau Kalimantan, Rabu siang (8/6).


Irawan mengungkapkan, kliennya Maming pada Kamis kemarin (2/6) dimintai keterangan oleh tim penyelidik KPK yang sedang menyelidiki perkara yang juga berkaitan dengan kasus yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Banjarmasin.

"Kaitannya dengan pengalihan IUP (Izin Usaha Pertambangan). Nah itu lah yang kami maksud Haji Isam sangat relevan dari sisi hukum pembuktian, dari sisi hukum KUHAP. Karena dalam proses pengalihan IUP itu, Pak Haji Isam kami duga juga mengetahui," ujar Irawan.

IUP yang dipersoalkan KPK itu kata Irawan, pada saat Maming menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri sebelumnya membenarkan bahwa KPK saat ini sedang melakukan penyelidikan, sehingga memanggil Maming untuk dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (2/6).

Akan tetapi, KPK belum bisa membeberkan detail perkara yang sedang diselidiki, lantaran masih tahap penyelidikan.

"Kami saat ini tidak bisa sampaikan materinya mengingat masih kegiatan penyelidikan," kata Ali kepada wartawan, Kamis (2/6).


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya