Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Telusuri Sumber Uang Suap, KPK Buka Kemungkinan Periksa Direksi PT Summarecon Agung

RABU, 08 JUNI 2022 | 14:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebagai bagian dari upaya pendalaman kasus dugaan suap Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa direksi PT Summarecon Agung Tbk. Hal ini dilakukan untuk mengusut sumber uang suap dalam kasus tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik memastikan akan mendalami sumber uang suap dalam perkara dugaan suap yang juga melibatkan mantan Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti (HS).

"Kemarin dugaannya ada pemberian dan penerimaan uang, sumber uang itu pasti kami dalami," ujar Ali kepada wartawan, Rabu pagi (8/6).


Sementara itu, Ali memastikan tim penyidik akan memeriksa saksi-saksi sesuai kebutuhan, termasuk memeriksa direksi PT Summarecon Agung.

"Ya, sama dengan perkara yang lain, kalau ternyata keterangannya dibutuhkan dari pihak SA (Summarecon Agung), pasti kami panggil," pungkas Ali.

Dalam perkara ini, tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat. Pada Selasa (7/6), penyidik menggeledah beberapa tempat, termasuk di kantor Walikota Yogyakarta.

Satu hari sebelumnya, Senin (6/6), penyidik juga telah menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur. Dalam penggeledahan ini, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai bukti, di antaranya dokumen hingga sejumlah uang yang saat ini masih dilakukan penghitungan yang diduga kuat berkaitan dengan perkara ini.

KPK juga telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini usai melakukan kegiatan tangkap tangan di Yogyakarta dan Jakarta pada Kamis (2/6).

Yaitu sebagai pihak pemberi suap adalah Oon Nusihono (ON) selaku Vice President Real Estate PT Summarecon Agung (SA) Tbk.

Sedangkan tersangka penerima suap yaitu Haryadi Suyuti selaku Walikota Yogyakarta periode 2017-2022, Nurwidhihartana (NWH) selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta, dan Triyanto Budi Yuwono (TBY) selaku Sekretaris pribadi merangkap ajudan Haryadi.

Oon diduga telah memberikan uang secara bertahap minimal Rp 50 juta sejak 2019 hingga 2022 atau selama proses perizinan berlangsung. Yaitu pengurusan IMB pembangunan apartemen Royal Kedhaton di kawasan Malioboro yang dilaksanakan oleh anak usaha Summarecon Agung, PT Java Orient Property (JOP).

Oon juga telah memberikan uang sebesar 27.258 dolar AS atau sekitar Rp 400 juta. Uang tersebut juga menjadi salah satu barang bukti yang diamankan saat dilakukan tangkap tangan.

KPK menduga, Haryadi juga menerima penerimaan uang lainnya dari perusahaan lain yang juga terkait dengan penerbitan IMB selama menjabat sebagai Walikota Yogyakarta.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Tokoh Reformasi Amien Rais, Megawati, Sultan HB X dan Gus Dur

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:15

KPK Panggil Mantan Kepala BBPJN Stanley Cicero

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:55

Trump Geram Kuba Tak Kunjung Tumbang Meski Dihantam Embargo Minyak AS

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:54

UEA Diduga Diam-Diam Ikut Serang Iran

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:47

Juri Lomba Cerdas Cermat Jangan Antikritik

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:45

Dua Ajudan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Digarap KPK

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:41

Purbaya Dorong Insentif Mobil Listrik di Tengah Ancaman Konflik Iran-AS Berkepanjangan

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:25

Gibran Puji Inovasi Transportasi Gratis Pemprov DKI

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:20

Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Harus Diulang

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Aktivis Global Sumud Flotilla Alami Penyiksaan Selama Ditahan Israel

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Selengkapnya