Berita

Aksi protes terhadap jurubicara BJP, Nupur Sharma/Net

Dunia

Setelah Insiden Nupur Sharma, Partai BJP India Perintahkan Anggotanya Jaga Perkataan Soal Agama

RABU, 08 JUNI 2022 | 12:11 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Partai berkuasa di India, Bharatiya Janata Party (BJP) menginstruksikan anggota-anggotanya untuk berhati-hati ketika berbicara mengenai agama di depan publik. Instruksi itu muncul setelah jurubicara partai, Nupur Sharma dikritik keras karena menghina Nabi Muhammad.

BJP menyampaikan instruksi tersebut secara lisan di hadapan 30 pejabat senior dan beberapa menteri.

"Kami tidak ingin pejabat partai berbicara dengan cara yang menyakiti sentimen agama dari komunitas mana pun. Mereka harus memastikan doktrin partai dibagikan denngan cara yang canggih," kata seorang pemimpin senior BJP, seperti dikutip The New Arab.


Dengan sekitar 110 juta anggota, terutama Hindu, BJP adalah partai politik terbesar di dunia. Sementara Muslim terdiri dari sekitar 13 persen dari 1,35 miliar penduduk India.

Sebagai respons, BJP telah menskors Sharma di tengah gelombang protes dari negara-negara Islam yang menuntut permintaan maaf dari pemerintah India.

Qatar, Arab Saudi, Oman, Uni Emirat Arab, Indonesia, Afghanistan, Pakistan dan Iran termasuk di antara negara-negara yang menyampaikan kritik.

Kementerian Luar Negeri India pada Senin (6/6) mengatakan komentar Sharma sama sekali tidak mencerminkan pandangan pemerintah.

"Kami tidak dilarang berbicara tentang masalah agama yang sensitif, tetapi kami tidak boleh menghina prinsip dasar agama apa pun," kata jurubicara senior BJP Gopal Krishna Agarwal.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya