Berita

Aksi protes terhadap jurubicara BJP, Nupur Sharma/Net

Dunia

Setelah Insiden Nupur Sharma, Partai BJP India Perintahkan Anggotanya Jaga Perkataan Soal Agama

RABU, 08 JUNI 2022 | 12:11 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Partai berkuasa di India, Bharatiya Janata Party (BJP) menginstruksikan anggota-anggotanya untuk berhati-hati ketika berbicara mengenai agama di depan publik. Instruksi itu muncul setelah jurubicara partai, Nupur Sharma dikritik keras karena menghina Nabi Muhammad.

BJP menyampaikan instruksi tersebut secara lisan di hadapan 30 pejabat senior dan beberapa menteri.

"Kami tidak ingin pejabat partai berbicara dengan cara yang menyakiti sentimen agama dari komunitas mana pun. Mereka harus memastikan doktrin partai dibagikan denngan cara yang canggih," kata seorang pemimpin senior BJP, seperti dikutip The New Arab.


Dengan sekitar 110 juta anggota, terutama Hindu, BJP adalah partai politik terbesar di dunia. Sementara Muslim terdiri dari sekitar 13 persen dari 1,35 miliar penduduk India.

Sebagai respons, BJP telah menskors Sharma di tengah gelombang protes dari negara-negara Islam yang menuntut permintaan maaf dari pemerintah India.

Qatar, Arab Saudi, Oman, Uni Emirat Arab, Indonesia, Afghanistan, Pakistan dan Iran termasuk di antara negara-negara yang menyampaikan kritik.

Kementerian Luar Negeri India pada Senin (6/6) mengatakan komentar Sharma sama sekali tidak mencerminkan pandangan pemerintah.

"Kami tidak dilarang berbicara tentang masalah agama yang sensitif, tetapi kami tidak boleh menghina prinsip dasar agama apa pun," kata jurubicara senior BJP Gopal Krishna Agarwal.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya