Berita

Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Seribu PKL di Mal Bandung Timur Plaza Diduga Jadi Korban Korupsi Dana Bergulir

RABU, 08 JUNI 2022 | 11:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan korupsi pencairan dana bergulir oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB KUMKM), Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2012-2013 menimbulkan banyak korban dari para UKM di Jawa Barat.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, tim penyidik masih mengusut proses pencarian dana bergulir tersebut karena diduga merugikan keuangan negara mencapai miliaran rupiah.

"Nanti kami kembangkan proses pencairan dana bergulir ini yang saya kira cukup besar jumlahnya, miliaran rupiah," ujar Ali kepada wartawan, Rabu pagi (8/6).


KPK memastikan, akan terus mengusut pihak-pihak yang diduga turut menikmati uang yang seharusnya dipergunakan atau digulirkan oleh pelaku UMKM.

"Jumlahnya saya kira banyak UMKM yang harusnya mendapatkan dana bergulir itu, tapi diduga ada oknum-oknum tertentu yang menikmati uang pencairan dari LPDB tadi," kata Ali.

Hingga saat ini, KPK masih mendalami dugaan korupsi dana UMKM hanya untuk di wilayah Jawa Barat setelah melakukan penyelidikan perkara ini sejak akhir 2021 kemarin.

"Artinya memang kami temukan peristiwa pidana dan ada pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum di 2021 dan 2022. Nanti terus kami dalami segala data dan informasi sekalipun ini sudah sangat lama. Kami telah punya bukti yang kuat saya kira, sehingga kami akan kembangkan," pungkas Ali.

Perkara di LPDB KUMKM ini merupakan penyidikan baru dilakukan oleh KPK. Pengumuman penyidikan ini telah disampaikan oleh Ali pada Senin (6/6).

KPK sedang melakukan penyidikan baru dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana bergulir oleh LPDB KUMKM tahun 2012-2013 yang diduga fiktif di Jawa Barat.

Namun demikian, KPK belum menyampaikan siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian perbuatan tindak pidana korupsinya, hingga dugaan pasal yang disangkakan.

Pengumuman resmi hal tersebut, akan disampaikan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan para tersangka.

Akan tetapi, berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, salah satu tersangka dalam perkara ini adalah, Direktur Utama (Dirut) LPDB-KUMKM tahun 2012-2013, Kemas Daniel di era Menteri Koperasi dan UMKM Syarief Hasan di pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Kasus dana fiktif yang diperuntukkan untuk pelaku usaha kecil menengah (UKM) ini diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp 116 miliar.

Bahkan, dari dugaan korupsi ini, menimbulkan banyak korban, yaitu sekitar seribu UKM di Jawa Barat, khususnya pedagang kaki lima di Mall Bandung Timur Plaza (BTP).

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya