Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

KPK Segera Telusuri Penikmat Uang Korupsi Dana Bergulir Fiktif LPDB KUMKM Tahun 2012

RABU, 08 JUNI 2022 | 08:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil saksi-saksi sesuai kebutuhan penyidikan untuk mengusut dugaan korupsi pencairan dana bergulir oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB KUMKM), Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2012 hingga 2013.

"Pemanggilan seseorang sebagai saksi itu kan kebutuhan proses penyidikan. Tentu nanti kita lihat dulu seperti apa keterangan dari saksi-saksi yang saat ini kami sudah panggil," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (8/6).

Dari keterangan saksi-saksi yang dipanggil dan sudah diperiksa kata Ali, akan dikembangkan ke saksi-saksi lainnya. Kemudian dikembangkan ke proses pencarian dana bergulir yang jumlahnya miliaran.


“Ini kami dalami siapa saja pihak diduga turut menikmati uang yang seharusnya dipergunakan oleh pelaku UMKM yang jumlahnya saya kira banyak," pungkas Ali.

Dalam perkara ini, tim penyidik telah memeriksa beberapa saksi. Yaitu pada Senin (6/6), memeriksa Asep Adipurna selaku Kepala Divisi Bisnis II tahun 2013 LPDB KUMKM.

Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses pengajuan hingga pencairan dana bergulir oleh LPDB KUMKM tahun 2012-2013.

Sementara seorang saksi lainnya, yaitu Yayat Supriatna selaku Kepala Divisi Bisnis II tahun 2012 LPDB KUMKM; dan Syahrudin selaku Kepala Divisi Bisnis I LPDB KUMKM tidak hadir dan dilakukan penjadwalan ulang.

Selanjutnya pada Selasa (7/6), tim penyidik juga memanggil dua orang lainnya yang juga dari LPDB KUMKM sebagai saksi. Keduanya, yaitu M Arie Yoedhartho selaku Kepala Divis Manajemen Risiko LPDB KUMKM; dan Dedy Mas Putra selaku Kepala Bagian Risiko LPDB KUMKM.

Namun demikian, dari kedua saksi itu, KPK belum membeberkan hasil pemeriksaannya.

Perkara di LPDB KUMKM ini merupakan penyidikan baru dilakukan oleh KPK. Pengumuman penyidikan ini telah disampaikan oleh Ali pada Senin (6/6).

KPK sedang melakukan penyidikan baru dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana bergulir oleh LPDB KUMKM tahun 2012-2013 yang diduga fiktif di Jawa Barat.

Namun demikian, KPK belum menyampaikan siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian perbuatan tindak pidana korupsinya, hingga dugaan pasal yang disangkakan. Pengumuman resmi hal tersebut, akan disampaikan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan para tersangka.

Akan tetapi, berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, salah satu tersangka dalam perkara ini adalah, Direktur Utama (Dirut) LPDB-KUMKM tahun 2012-2013, Kemas Daniel.

Kasus dana fiktif yang diperuntukkan untuk pelaku usaha kecil menengah ini diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp 116 miliar.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya