Berita

Salamuddin Daeng/Net

Publika

Keuntungan BUMN yang Membahayakan

RABU, 08 JUNI 2022 | 02:23 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

KEUNTUNGAN BUMN tahun 2021 diklaim paling tinggi oleh Menteri BUMN Erick Tochir. Mungkin selama masa dia menjadi menteri, inilah pencapaian tertinggi yang pernah dia raih.

Berapa katanya laba bersih BUMN? Rp 126 Triliun. Hebat gak ya?

Belum tentu. Karena jumlah laba bersih BUMN itu masih simpang siur. Laporan keuangan BUMN pun masih banyak yang belum selesai dan belum dipublikasikan karena belum beres. Mungkin masih butuh banyak penyesuaian. Boleh jadi laba bersih itu masih asumsi di atas asumsi.


Masih ingat Garuda kan? Sebelumnya mengklaim untung, eh setelah dicek ternyata perusahaan ini membuat asumsi untung yang tidak berdasar. Belakangan Garuda pun bangkrut tak bisa diselamatkan lagi agar bisa seperti semula.

Kalau pun benar BUMN untung sebesar itu, maka keuntungan itu boleh jadi belum ada uangnya. Masih keuntungan di atas kertas. Mengapa? Karena harus diingat bahwa sebagian besar keuntungan BUMN sudah pasti datang dari kelompok BUMN perbankan. Hebat dong bank-bank BUMN. Belum tentu juga.

Justru keuntungan yang datang dari perbankan itu adalah membahayakan. Mengapa? Dana bank selama ini banyak mengalir ke Surat Berharga Negara (SBN). Secara keseluruhan dana bank di SBN mencapai Rp 1.600an triliun. Paling besar berasal dari bank BUMN tentunya.

Wajar saja dapat laba bersih besar, karena dari SBN bank-bank BUMN mendapat bunga besar. Sekitar Rp 100 triliun lebih dari nilai penempatan dana bank di SBN.

Bank bank BUMN kebagian paling besar dari keuntungan menempatkan uang bank untuk dipake belanja APBN. Apakah itu baik buat ekonomi?

Ini sangat bahaya, uang bank tidak mengalir ke masyarakat, tidak diinvetasikan di sektor riel, tidak buat bangun industri atau UMKM, bukan buat biayai digitalisasi atau climate change. Uang bank digunakan oleh pemerintah untuk menggaji pegawai negeri, menggaji para menteri, menggaji anggota DPR, dan lain-lain kegiatan rutin pemerintah.

Jadi pemerintah makan gaji dari utang. Jelas ini bahaya. Ini akan membuat ekonomi ambruk. Karena bank harusnya berfungsi sebagai agen pembangunan malah sibuk mencari bunga dengan memberi utang kepada pemerintah.

Bahayanya lagi kalau sampai dana bank ini tidak bisa dibayar oleh pemerintah maka berantakan seluruh ekonomi Indonesia, bukan hanya bank bahaya.

Sebagai catatan bahwa bukan hanya dana bank yang dipakai pemerintah,  tapi dana haji, dana jamsostek, dana taspen, dana asuransi BUMN dan lain sebagainya. Nanti bagaimana ini pemerintah bayarnya? Mudah mudahan tahun depan ada rejeki nomplok.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Kasus Video CCTV Restoran, Nabilah O’Brien Siap Hadiri RDPU Komisi III DPR

Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:16

Indeks Utama Wall Street Berguguran Saat Perang Diprediksi Berlangsung Lama

Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:03

Ketegangan Timur Tengah Bayangi Pasar Saham, Ini Sektor yang Paling Terdampak

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:49

Bursa Eropa Terguncang: Harga Energi Melonjak, Saham Berguguran

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:38

Putin Diduga Bantu Iran Bidik Aset Militer AS di Timur Tengah

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:21

Menkeu Berencana Tambah Penempatan Dana Rp100 Triliun ke Perbankan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:03

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bedah Pemikiran Islam Bung Karno: Posisi RI di Board of Peace Jadi Sorotan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:32

Roy Suryo Cs Berpeluang Besar Lolos dari Jerat Hukum

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:19

Kalam Kiai Madura

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:13

Selengkapnya