Berita

Salamuddin Daeng/Net

Publika

Keuntungan BUMN yang Membahayakan

RABU, 08 JUNI 2022 | 02:23 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

KEUNTUNGAN BUMN tahun 2021 diklaim paling tinggi oleh Menteri BUMN Erick Tochir. Mungkin selama masa dia menjadi menteri, inilah pencapaian tertinggi yang pernah dia raih.

Berapa katanya laba bersih BUMN? Rp 126 Triliun. Hebat gak ya?

Belum tentu. Karena jumlah laba bersih BUMN itu masih simpang siur. Laporan keuangan BUMN pun masih banyak yang belum selesai dan belum dipublikasikan karena belum beres. Mungkin masih butuh banyak penyesuaian. Boleh jadi laba bersih itu masih asumsi di atas asumsi.


Masih ingat Garuda kan? Sebelumnya mengklaim untung, eh setelah dicek ternyata perusahaan ini membuat asumsi untung yang tidak berdasar. Belakangan Garuda pun bangkrut tak bisa diselamatkan lagi agar bisa seperti semula.

Kalau pun benar BUMN untung sebesar itu, maka keuntungan itu boleh jadi belum ada uangnya. Masih keuntungan di atas kertas. Mengapa? Karena harus diingat bahwa sebagian besar keuntungan BUMN sudah pasti datang dari kelompok BUMN perbankan. Hebat dong bank-bank BUMN. Belum tentu juga.

Justru keuntungan yang datang dari perbankan itu adalah membahayakan. Mengapa? Dana bank selama ini banyak mengalir ke Surat Berharga Negara (SBN). Secara keseluruhan dana bank di SBN mencapai Rp 1.600an triliun. Paling besar berasal dari bank BUMN tentunya.

Wajar saja dapat laba bersih besar, karena dari SBN bank-bank BUMN mendapat bunga besar. Sekitar Rp 100 triliun lebih dari nilai penempatan dana bank di SBN.

Bank bank BUMN kebagian paling besar dari keuntungan menempatkan uang bank untuk dipake belanja APBN. Apakah itu baik buat ekonomi?

Ini sangat bahaya, uang bank tidak mengalir ke masyarakat, tidak diinvetasikan di sektor riel, tidak buat bangun industri atau UMKM, bukan buat biayai digitalisasi atau climate change. Uang bank digunakan oleh pemerintah untuk menggaji pegawai negeri, menggaji para menteri, menggaji anggota DPR, dan lain-lain kegiatan rutin pemerintah.

Jadi pemerintah makan gaji dari utang. Jelas ini bahaya. Ini akan membuat ekonomi ambruk. Karena bank harusnya berfungsi sebagai agen pembangunan malah sibuk mencari bunga dengan memberi utang kepada pemerintah.

Bahayanya lagi kalau sampai dana bank ini tidak bisa dibayar oleh pemerintah maka berantakan seluruh ekonomi Indonesia, bukan hanya bank bahaya.

Sebagai catatan bahwa bukan hanya dana bank yang dipakai pemerintah,  tapi dana haji, dana jamsostek, dana taspen, dana asuransi BUMN dan lain sebagainya. Nanti bagaimana ini pemerintah bayarnya? Mudah mudahan tahun depan ada rejeki nomplok.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Deteksi Dini, Lapas Cianjur Periksa Kesehatan Warga Binaan dan Pegawai

Jumat, 25 September 2026 | 20:20

Tahu Manuver Pelindo, Kejagung Serahkan Eksekusi Silfester Matutina ke Kejari Jaksel

Jumat, 25 September 2026 | 20:16

Antam Serap 9 Ton Emas Freeport hingga Agustus 2026

Jumat, 25 September 2026 | 19:43

160 Ribu Orang Ikut Rekrutmen BI, Lulusan Teknologi Masih Minim

Jumat, 25 September 2026 | 19:36

Ratusan Hotel di Bandung Dijual, Pemerintah Jangan Tutup Mata!

Jumat, 25 September 2026 | 19:09

Kata IPW, Ombudsman Melampaui Kewenangan Saat Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 19:08

Xiaomi 18 Fold Smartphone Lipat Canggih Bertenaga Kamera Leica

Jumat, 25 September 2026 | 18:41

Bogasari Dorong UMKM Surabaya Naik Kelas

Jumat, 25 September 2026 | 18:37

KPU Harus Terang Benderang Jelaskan Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran

Jumat, 25 September 2026 | 18:28

DPR Segera Panggil Ombudsman dan Ditjenpas soal Sidak Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026 | 18:18

Selengkapnya