Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak), Lieus Sungkharisma/Net
Sudah tepat Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti menyebut lebih baik Mahkamah Konstitusi dibubarkan saja jika menolak gugatan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang dilayangkan DPD RI sebagai lembaga tinggi negara.
Dukungan pada LaNyalla, salah satunya datang dari Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak), Lieus Sungkharisma. Menurutnya, alasan pembubaran MK sebagaimana yang dinyatakan LaNyalla itu sangat logis.
“DPD itu adalah lembaga tinggi negara yang berisi para senator yang mewakili seluruh wilayah Indonesia. Jika gugatan lembaga setingkat DPD saja tidak digubris MK, apalagi gugatan dari rakyat biasa?" kata Lieus kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (7/6).
"Jadi untuk apa ada MK? Baguslah kalau dibubarkan saja,†katanya menekankan.
Adapun alasan LaNyalla meminta
presidential threshold yang kin berlaku 20 persen, setelah melihat kondisi pemerintahan Indonesia saat ini yang dikuasai oligarki ekonomi dan oligarki politik.
Menurut LaNyalla, oligarki ekonomi dan oligarki politik adalah musuh bersama bangsa Indonesia hari ini. Karena itulah DPD RI mengajukan
judicial review ke MK agar UU Pemilu, khususnya menyangkut pasal 222 yang mengatur soal
presidential threshold diubah atau dihapus.
“Sebab pasal itulah yang menjadi penyebab lahirnya oligarki di negeri ini. Dan oligarki itu harus diakhiri,†tegas LaNyalla.
Lieus pun sepakat dengan cara pandang LaNyalla, bahwa Indonesia hari ini memang tersandera oleh kepentingan oligarki baik itu secara ekonomi maupun politik.
“Persoalan bangsa saat ini bukanlah soal pemerintah atau Presiden. Tetapi lebih karena adanya kelompok yang menyandera kekuasaan untuk berpihak dan memihak kepentingan mereka, yaitu oligarki ekonomi dan oligarki politik,†katanya.
Lanjutnya, saat ini nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila seperti keadilan sosial dan gotong royong sudah hampir punah. Semua itu, katanya lagi, lebih disebabkan oleh kekuasaan pemerintah yang tunduk pada oligarki.
“Jadi, selain kita harus mendesak MK agar
presidential threshold 20 persen dihapus, kita juga harus menyadarkan rakyat akan bahayanya oligarki ini,†tandasnya.