Berita

Jurubicara Kementerian Luar Negeri India Shri Arindam Bagchi/Net

Dunia

India: Komentar Penghinaan Nabi Muhammad Tidak Mencerminkan Pandangan Pemerintah

SELASA, 07 JUNI 2022 | 07:50 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah India membantah pernyataan Organisasi Kerjasama Islam (OKI) yang mengecam keras politisi partai berkuasa Bharatya Janata Party (BJP) karena menghina Nabi Muhammad.

Sekretariat Jenderal OKI juga mendorong PBB untuk membahas isu tersebut karena dinilai sebagai bagian dari praktik sistematis terhadap Muslim di India.

"Peristiwa ini terjadi dalam konteks eskalasi kebencian dan gangguan terhadap Islam di India, dan dalam konteks praktik sistematis terhadap Muslim serta larangan-larangan yang diberlakukan terhadap mereka," kata OKI.


Menanggapi pernyataan tersebut, jurubicara Kementerian Luar Negeri India Shri Arindam Bagchi mengeluarkan bantahan lewat keterangannya pada Senin (6/6).

"Pemerintah India dengan tegas menolak komentar Sekretariat OKI yang tidak beralasan dan berpikiran sempit," kata Bagchi.

Bagchi menegaskan, pemerintah India selalu memberikan penghormatan tertinggi pada semua agama. Sehingga ia sangat menyayangkan langkah OKI yang dinilainya membuat komentar "menyesatkan".

"Ini hanya memperlihatkan agenda memecah belah atas perintah kepentingan pribadi," ucapnya.

Ia juga meneggaskan bahwa komentar jurubicara BJP, Nupur Sharma yang menghina Nabi Muhammad adalah pandangan individu, bukan pandangan pemerintah.

"Mereka tidak, dengan cara apa pun, mencerminkan pandangan Pemerintah India. Tindakan tegas telah diambil terhadap orang-orang ini oleh badan-badan terkait," jelas Bachi.

"Kami akan mendesak Sekretariat OKI untuk berhenti mengejar pendekatan komunal dan menunjukkan rasa hormat kepada semua keyakinan dan agama," pungkas Bagchi.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya