Berita

Pakar hukum tata negara Denny Indrayana/Net

Politik

Diduga Mardani H. Maming jadi Korban Kriminalisasi, Denny Indrayana Siap Bantu Melawan Mafia Hukum

SELASA, 07 JUNI 2022 | 01:21 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dugaan penerimaan gratifikasi yang dialamatkan kepada Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H. Maming bisa dikatakan sebagai kasus kriminalisasi yang sering terjadi di Kalimantan Selatan, dengan tujuan mengambil bisnis dari korban kriminalisasi.

Begitu pandangan pakar hukum tata negara Denny Indrayana mengomentari dugaan penerimaan gratifikasi oleh Mardani pada aliran dana dalam perkara dugaan korupsi mantan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu, Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo.

Denny Indrayana mengatakan, publik perlu membaca kasus ini secara utuh agar dapat memahami keseluruhan dari kasus ini secara mendetail dan tidak terjebak oleh pemberitaan yang dipengaruhi oleh masing-masing pihak.


"Hal semacam ini merupakan indikasi, bahwa ini merupakan kasus hukum atau kriminalisasi. Apa yang disinyalir oleh Pak Mardani saat selesai memberikan keterangan di KPK adalah terkait persoalan antara beliau dengan pemilik Grup Jhonlin, Andi Syamsudin ini harus didalami," ujar Denny kepada wartawan, Senin (6/6).

Menurutnya, publik harus turut mengambil andil dalam kasus ini, karena tidak cukup kalau hanya menyerahkan kepada proses hukum. Publik harus lebih cerdas dalam menggali informasi secara mendalam dan menyikapi apakah ini merupakan kasus kriminalisasi atau tidak.

"Banyak kasus di Kalimantan Selatan ini adalah kriminalisasi, pada ujungnya adalah upaya untuk mengambil bisnis dari korban kriminalisasi. Kasus hukum dimunculkan sebagai cara untuk merebut usaha lawan, apakah hal ini yang terjadi pada pak Mardani?" katanya.

"Ya harus kita telisik, jangan sampai beliau jadi korban kriminalisasi. Kita harus kritis dalam menyikapi permasalahan seperti ini," imbuh mantan Staf Khusus Presiden SBY.

Denny menekankan, pernyataannya itu tidak bermaksud untuk masuk dalam suatu kasus. Dia hanya ingin menjaga siapapun yang dikriminalisasi termasuk rakyat sipil, karena menurutnya hal ini merupakan perbuatan yang zhalim.

"Tidak boleh dibiarkan orang menjadi korban kriminalisasi, sampai sekarang saya juga masih menjadi korban kriminalisasi. Saya paham dan tahu itu sangat zhalim dan tidak fair," jelasnya.

Dengan bukti-bukti yang ada dipegang oleh aparat hukum, lanjutnya, tentu hal ini bukan merupakan hal yang sulit untuk diungkap.

Bagi Denny, hal menarik dari kasus Mardani adalah dari nilainya. Dia tidak ingin menjadi pendukung atau lawan dalam suatu kasus, melainkan dirinya ingin bersifat netral.

"Saya ingin ini dilihat sebagai perlawanan terhadap kezaliman dan perjuangan terhadap keadilan kepada siapapun yang dikriminalisasi, termasuk misalnya Pak Mardani ya harus kita bantu," pungkasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya