Berita

Tokoh senior DR. Rizal Ramli/Net

Politik

Rizal Ramli: Sumber Korupsi Terbesar di Indonesia adalah Threshold

SENIN, 06 JUNI 2022 | 15:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ambang batas pencalonan pemimpin atau threshold merupakan sumber korupsi terbesar di Indonesia. Threshold pula yang membuat demokrasi Indonesia melenceng ke demokrasi kriminal.

Begitu tegas tokoh senior DR. Rizal Ramli lewat akun Twitter pribadinya, Senin (6/6).

“Sumber korupsi paling besar di Indonesia adalah threshold (ambang batas 20 persen),” ujarnya.


Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur ini menegaskan bahwa UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tidak pernah mengatur keberadaan ambang batas pencalonan tersebut. Tapi oleh Mahkamah Konstitusi (MK) sistem yang menjadi basis dari demokrasi kriminal itu dipertahankan.

“Semakin parah sudah jadi Mahkamah Keluarga,” tegasnya.

Demokrasi kriminal yang dimaksud Rizal Ramli adalah keberadaan threshold yang kemudian membuat calon gubernur, bupati, walikota, hingga presiden harus bisa mengantongi syarat suara dari partai. Lazimnya, untuk mendapatkan syarat itu ada upeti yang harus dibayar.

Berdasarkan riset yang dilakukan mantan Menko Kemaritiman itu, upeti untuk mencalonkan gubernur mencapai Rp 300 miliar. Sementara bupati atau walikota Rp 60 miliar, sedang untuk jadi presiden pasti lebih dari itu.

Akhirnya untuk memenuhi itu semua, para calon minta bantuan pada cukong. Imbalannya, pemberian konsesi hutan dan tambang, yang semua itu merusak Indonesia.

“22 dari 34 gubernur masuk penjara. 128 walikota bupati masuk penjara. Itu kan bukan oknum, tapi sistem,” tegasnya.

“Sumber korupsi terbesar di Indonesia itu threshold. Makanya Ketua KPK Pak Firli setuju dienolin (0 persen),” demikian Rizal Ramli.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya