Berita

Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Temukan Bukti Baru dalam Perkara Dugaan Suap Bupati Bogor Ade Yasin

SENIN, 06 JUNI 2022 | 09:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menemukan bukti baru dalam perkara dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun 2021 yang menjerat Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin (AY).

Temuan barang bukti itu didapat tim penyidik saat melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di wilayah Jawa Barat (Jabar) dalam dua hari berturut-turut.

"Tim penyidik kembali temukan bukti dalam perkara tersangka AY dan kawan-kawan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin pagi (6/6).


Di wilayah Kota Bandung, tim penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jabar dan rumah kediaman dari salah satu tersangka pada Kamis (2/6).

Selanjutnya di wilayah Kabupaten Bogor pada Jumat (3/6), tim penyidik menggeledah Kantor Inspektorat Pemkab Bogor dan rumah kediaman dari salah satu Tersangka.

"Dari empat lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai bukti di antaranya sejumlah dokumen dan alat bukti eletronik yang diduga menjadi materi objek audit tersangka ATM dkk untuk mengondisikan hasil laporan pemeriksaan keuangan Pemkab Bogor sebagaimana permintaan tersangka AY," jelas Ali.

Selanjutnya, kata Ali, barang bukti yang diamankan itu segera dilakukan pendalaman dan analisa dari isi bukti-bukti tersebut untuk kemudian disita dan dikonfirmasi lebih lanjut kepada saksi-saksi dan para tersangka.

Dalam perkara ini, Ade Yasin diduga memberikan uang suap kepada para pegawai BPK Perwakilan Jabar agar Pemkab Bogor mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) saat diaudit oleh BPK.

Salah satu proyek yang diaudit, yaitu terkait pekerjaan proyek peningkatan Jalan Kandang Roda-Pakan Sari dengan nilai proyek Rp 94,6 miliar yang pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan kontrak.

Selama proses audit itu, diduga ada beberapa kali pemberian uang oleh Ade melalui tersangka Ihsan dan Maulana kepada tim pemeriksa, di antaranya dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp 10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp 1,9 miliar.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Tokoh Reformasi Amien Rais, Megawati, Sultan HB X dan Gus Dur

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:15

KPK Panggil Mantan Kepala BBPJN Stanley Cicero

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:55

Trump Geram Kuba Tak Kunjung Tumbang Meski Dihantam Embargo Minyak AS

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:54

UEA Diduga Diam-Diam Ikut Serang Iran

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:47

Juri Lomba Cerdas Cermat Jangan Antikritik

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:45

Dua Ajudan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Digarap KPK

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:41

Purbaya Dorong Insentif Mobil Listrik di Tengah Ancaman Konflik Iran-AS Berkepanjangan

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:25

Gibran Puji Inovasi Transportasi Gratis Pemprov DKI

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:20

Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Harus Diulang

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Aktivis Global Sumud Flotilla Alami Penyiksaan Selama Ditahan Israel

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Selengkapnya