Berita

Wisatawan saat berkunjung ke Candi Borobudur/Net

Politik

Menko Luhut Putuskan Tarif Borobudur Rp 750 Ribu, Imam Shamsi Ali: Pasti Akan Sepi

MINGGU, 05 JUNI 2022 | 07:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memutuskan harga tiket masuk Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah sebesar Rp 750 ribu untuk wisatawan domestik, terus menuai polemik.

Kritikan tajam langsung mengalir dari para aktivis hingga pemuka agama atas kebijakan yang dirasa akan memberatkan rakyat kecil itu.

“Pastinya akan sepi,” ujar Presiden of Nusantara Foundation, Imam Shamsi Ali lewat akun Twitter pribadinya.


Imam Besar Masjid New York ini juga bertanya-tanya tentang siapa yang sesungguhnya berhak menentukan harga untuk urusan turisme.

“Bukan Kemenkraf?” sambungnya.

Tidak hanya Imam Shamsi Ali yang bereaksi. Mantan Sekretaris Kementerian BUMN M. Said Didu juga merasa aneh dengan keputusan Luhut tersebut. Sebab, seharusnya yang menentukan tarif masuk Borobudur adalah direksi BUMN sebagai pihak pengelola. Itupun bisa dilakukan setelah ada analisa kelayakan dan pelayanan.  

“Keputusan agak aneh. Ini kok keputusan tarif ditetapkan oleh Menko. Jika tidak bisa memperbaiki negeri ini, minimal janganlah dirusak,” tegasnya.

Sementara itu, politisi Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana menyayangkan kebijakan tersebut. Sebab, kebijakan Luhut muncul di saat para pedagang kecil, pengusaha hotel, dan rumah makan sekitar sedang akan “hidup”.

“Baru mau hidup usaha pedagang kecil, pengusaha hotel, dan rumah makan sekitar Borobudur, dibunuh lagi sama kebijakan Luhut ini. Ambyar!” sindirnya.

Harga tiket masuk kawasan Candi Borobudur mengalami perubahan seiring pembatasan 1.200 wisatawan per hari. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan bahwa pihaknya sepakat untuk membatasi kuota turis, dengan biaya 100 dolar AS untuk wisatawan mancanegara dan turis domestik sebesar Rp 750 ribu.

“Khusus untuk pelajar, kami berikan biaya Rp 5.000 saja," ujarnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya