Berita

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (duduk dua dari kanan) saat ungkap tangkap tangan perkara suap IMBdi Pemkot Yogyakarta/RMOL

Hukum

Haryadi Suyuti Tersangka Suap IMB, KPK akan Telusuri Izin Seluruh Bangunan di Jalan Malioboro

JUMAT, 03 JUNI 2022 | 19:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai menetapkan Walikota Yogyakarta periode 2017-2022 Haryadi Suyuti (HS) sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menelusuri dugaan permainan izin dalam pembangunan bangunan lainnya, seperti apartemen dan hotel di kawasan Malioboro, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Hal itu dipastikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat mengumumkan Haryadi bersama dengan tiga orang lainnya.

Tiga orang itu yaitu Oon Nusihono (ON) selaku Vice President Real Estate PT Summarecon Agung; Nurwidhihartana (NWH) selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta; dan Triyanto Budi Yuwono (TBY) selaku Sekretaris pribadi merangkap ajudan Haryadi. Mereka ditetapkan tersangka dugaan suap pengurusan izin di wilayah Pemerintah Kota (Pemkot) Yogakarta.


Alex mengaku, pihaknya sudah lama mendengar laporan dan informasi dari masyarakat terkait proses-proses perizinan yang bermasalah di Yogyakarta. Apalagi, Yogyakarta adalah kota pariwisata sehingga pembangunan hotel maupun apartemen di sana juga sangat marak.

"Ini juga ya menjadi perhatian kami di KPK, apakah, dalam proses perizinan-perizinan sebelumnya itu juga ada deal-deal seperti ini, izin diberikan dengan melanggar perda," ujar Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore (3/6).

Alex memastikan bahwa KPK akan melakukan pengecekan terhadap seluruh bangunan di sepanjang Jalan Malioboro yang merupakan kawasan Cagar Budaya.

Karena kata Alex, bangunan yang ada di kawasan Cagar Budaya memiliki aturan-aturan pembatasan. Seperti ketinggian bangunan, hingga sudut kemiringan bangunan dengan ruas jalan.

"Artinya nanti bisa kita cek di Jogja itu, kalau misalnya ada bangunan hotel yang didirikan pada periode yang bersangkutan (Haryadi) menjabat Walikota ternyata melanggar aturan, ya nanti kita cek apakah ada sesuatu," kata Alex.

Karena kata Alex, selain menerima suap dari petinggi Summarecon Agung untuk pembangunan Apartemen Royal Kedhaton, Haryadi juga diduga menerima pemberian dari perusahaan lainnya terkait dengan perizinan.

"Tadi kan juga saya sebutkan kan, bahwa ada dugaan penerimaan lain, ya ini juga berkaitan dengan proses perizinan, perizinan hotel atau apartemen. Jadi penerimaan lain itu juga masih terkait dengan proses perizinan," pungkas Alex.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya