Berita

Haryadi Suyuti dan 3 orang lain resmi gunakan rompi oranye khas tahanan KPK/RMOL

Politik

Haryadi Suyuti Resmi Kenakan Rompi Tahanan KPK

JUMAT, 03 JUNI 2022 | 16:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Walikota Yogyakarta periode 2017-2022, Haryadi Suyuti (HS) resmi mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah diperiksa usai terjaring tangkap tangan, Jumat sore (3/6).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Haryadi bersama dengan tiga orang lainnya resmi mengenakan rompi berwarna oranye, ciri rompi khas tahanan KPK yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Haryadi bersama dengan tiga orang lainnya turun dari ruang pemeriksaan di lantai 2 setelah diperiksa sejak Kamis malam (3/6) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan dan digiring oleh petugas KPK untuk dibawa ke ruang konferensi pers pada pukul 16.12 WIB. Artinya, sebentar lagi pimpinan KPK akan mengumumkan status keempat orang tersebut sebagai tersangka.


Selain itu, KPK juga akan membeberkan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologis kegiatan tangkap tangan yang dilakukan pada Kamis (2/6), konstruksi perkaranya secara lengkap, hingga pasal yang dijerat kepada mereka.

Rencananya, pimpinan KPK yang akan mengumumkan status Haryadi sebagai tersangka hingga membeberkan konstruksi perkaranya adalah Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. Alexander akan didampingi oleh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, serta didampingi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri.

Haryadi sebelumnya ditangkap oleh KPK saat kegiatan tangkap tangan yang dilakukan di Yogyakarta dan Jakarta bersama dengan delapan orang lainnya, terdiri dari unsur swasta, dan beberapa pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta.

Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK juga turut mengamankan berbagai alat bukti, seperti dokumen dan uang dalam pecahan mata uang asing, yaitu dolar Amerika Serikat (AS).

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Hukum Bisa Direkayasa tapi Alam Tak Pernah Bohong

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:06

Presiden Prabowo Gelar Ratas Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:04

Pesantren Ekologi Al-Mizan Tanam 1.000 Pohon Lawan Banjir hingga Cuaca Ekstrem

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:58

Taiwan Tuduh China Gelar Operasi Militer di LCS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:52

ASG-PIK2 Salurkan Permodalan Rp21,4 Miliar untuk 214 Koperasi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:41

Aksi Bersama Bangun Ribuan Meter Jembatan Diganjar Penghargaan Sasaka

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Dua Jembatan Bailey Dipasang, Medan–Banda Aceh akan Terhubung Kembali

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Saling Buka Rahasia, Konflik Elite PBNU Sulit Dipulihkan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:48

Isu 1,6 Juta Hektare Hutan Riau Fitnah Politik terhadap Zulhas

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:29

Kemensos Dirikan Dapur Produksi 164 Ribu Porsi Makanan di Tiga WIlayah Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 19:55

Selengkapnya