Berita

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto jumpa pers usai bertemu dengan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh/Net

Politik

Kode Bahasa Prabowo Mengerucut ke Anies Baswedan

JUMAT, 03 JUNI 2022 | 11:43 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pembicaraan empat mata Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dengan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh diyakini membicarakan sosok capres yang akan diusung keduanya pada Pilpres 2024.

Pasalnya, usai pertemuan yang digelar selama lima jam di Nasdem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (1/6), Prabowo menyatakan "tidak harus saya" di hadapan Surya Paloh dan awak media.

Kode atau bahasa politik Prabowo tersebut, dimaknai oleh Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia Ali Rif'an, sebagai sinyal dari Prabowo merelakan hasrat politiknya untuk kembali maju di Pilpres.


"Kalau saya meyakini pertemuan itu bagian konsolidasi untuk memastikan, apakah Pak Prabowo maju atau tidak. Dan kalau tidak maju siapa yang didukung," ujar Ali saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (3/6).

Selain menyampaikan bahasa politik; "tidak harus saya", Prabowo juga memberi kode "kalau bisa harus yang berpengalaman".

Kode diksi tersebut, menurut Ali, tidak serta merta ditujukan kepada sosok Surya Paloh untuk maju sebagai capres 2024.

"Kalau bicara Surya Paloh maju apa engak? Kalau pandangan saya tidak lagi maju, karena sudah telat. Peluangnya bukan hari ini, tapi 2014," tuturnya.

Maka dari itu, lulusan magister politik Universitas Indonesia (UI) ini memperkirakan bahasa politik Prabowo ditujukan kepada sosok yang punya rekam jejak yang baik dan didukung oleh Surya Paloh dan Nasdem.

"Kalau melihat genealoginya ya Anies Baswedan. Makanya pertemuan Surya Paloh dengan Prabowo bisa jadi juga ada pembicaraan tentang Anies Baswedan," demikian Ali.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya