Berita

Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman/RMOLAceh

Politik

Walikota Banda Aceh Tinggalkan Utang di Akhir Masa Jabatan, GeRAK Aceh: Ia Harus Bertanggung Jawab

JUMAT, 03 JUNI 2022 | 01:29 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman dan Zainal Arifin, tidak seharusnya mengakhiri masa jabatan dengan meninggalkan utang. Mereka juga dinilai tidak pantas menggunakan anggaran kota 2022 untuk melunasi utang tahun sebelumnya.

"Lebih bijaksana dan akan sangat bertanggung jawab jika utang itu diselesaikan sebelum mereka mengakhiri masa jabatan,” kata Kepala Divisi Advokasi Kebijakan dan Anggaran Gerakan Anti Korupsi Aceh, Fernan, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (2/6).

Menurut Fernan, keduanya merencanakan utang sejak jauh hari. Pemerintah kota dan anggota dewan juga berupaya menutup-nutupi persoalan utang ini hingga akhirnya terkuak menjelang akhir masa kepemimpinan Aminullah-Zainal.


Fernan juga menilai Aminullah bukan sosok yang cakap dalam mengelola keuangan daerah meski memiliki rekam jejak sebagai seorang bankir. Jika mengalaskan Covid-19 sebagai penyebab persoalan keuangan di pemerintah kota, maka daerah lain juga mengalami masalah keuangan.

Alasan itu dinilai Fernan terlalu mengada-ada.

"Aminullah harus bertanggung jawab untuk menyelesaikan utang-utang itu,” tegas Fernan.

Sebelumnya, Wakil Walikota Banda Aceh, Zainal Arifin mengatakan, pihaknya tidak mencari kambing hitam atas utang pemerintah kota yang mencapai Rp 118 miliar. Namun pihaknya mempertanyakan janji Pemerintah Aceh untuk memberikan kompensasi kepada pemerintah kota.

“Jumlahnya lumayan (besar), 20 persen (dari APBK Banda Aceh) 2022,” kata Zainal, Senin (30/5).

Zainal menambahkan, Pemkot Banda Aceh dua kali berutang akibat defisit anggaran. Pada 2020, pemerintah kota berutang untuk menutupi kebutuhan anggaran. Utang ini didapat dari meminjam pada lembaga keuangan.

Pemkot Banda Aceh telah melunasi utang tersebut, ujar Zainal.

Pada tahun berikutnya, Pemkot juga mengalami defisit anggaran. Untuk melunasi utang-utang tersebut, Pemkot mengurangi sejumlah program pada 2022.  

Aminullah dan Zainal Arifin akan mengakhiri masa jabatan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh pada 7 Juli 2022.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya