Berita

Sidang kasus jual beli jabatan dengan terdakwa Puput Tantriana Sari dan terdakwa Hasan Aminuddin di Pengadilan Tipikor Surabaya/RMOLJatim

Hukum

Bersama Suaminya, Bupati Probolinggo Nonaktif Puput Tantriana Sari Divonis 4 Tahun Penjara

JUMAT, 03 JUNI 2022 | 00:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sidang kasus jual beli jabatan yang menjerat Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari dan mantan anggota DPR RI Hasan Aminuddin memasuki babak akhir.

Seperti diwartakan Kantor Berita RMOLJatim, oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya, pasangan suami istri (pasutri) ini dijatuhi hukuman 4 tahun penjara.

Selain menjatuhkan hukuman badan, Puput dan Hasan juga harus membayar denda sebesar Rp 200 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan.


Pasutri tersebut dinilai terbukti bersalah melanggar pasal 12 huruf A atau pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999. Sebagaimana yang telah diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2021.

Demikian disampaikan majelis hakim yang diketuai Dju Johnson Mira M didampingi dua hakim anggota Emma Ellyani dan Abdul Ghani, saat membacakan amar putusannya di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/6).

Terhadap vonis tersebut, Jaksa KPK Wawan Yunarwanto masih belum bersikap, apakah menerima putusan hakim atau melakukan upaya hukum. Sebelumnya, KPK menjatuhkan tuntutan 8 tahun penjara dan denda Rp 800 juta bagi keduanya.

"Kami pikir-pikir dulu," katanya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim seusai sidang

Hal senada juga dilakukan Puput dan Hasanuddin. Melalui penasihat hukumnya, Bunadi Wibakso juga belum menyatakan menerima atau menolak putusan hakim.

"Masih pikir-pikir, apakah kami akan melakukan banding atau menerimanya putusan dari Majelis Hakim," ujarnya.

Kasus dugaan suap jual beli-beli jabatan ini terungkap setelah KPK melakukan tangkap tangan pada Agustus 2021. Puput dan suaminya ditangkap KPK di rumah pribadinya di Jalan Raya Ahmad Yani No 9, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Probolinggo.

Keduanya ditangkap bersama 8 orang lainnya, yakni beberapa camat dan ajudan, pada Senin dinihari (30/8/2021). Mereka kemudian diperiksa di Polda Jatim beserta barang bukti 4 koper dan beberapa tas sebelum dibawa ke Jakarta.

Keesokan harinya KPK mengumumkan telah menetapkan 22 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan jual-beli jabatan kades di Kabupaten Probolinggo. Para tersangka itu termasuk Puput Tantriana Sari beserta suaminya, Hasan Aminuddin.

KPK dalam keterangannya menyebut Puput mematok tarif jabatan kepala desa di Probolinggo sebesar Rp 20 juta ditambah upeti tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta per hektare.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya