Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Fraksi Golkar Pertanyakan Keseriusan Pemerintah Sediakan Vaksin Halal

KAMIS, 02 JUNI 2022 | 19:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Anggota Panitia Kerja Pengawasan vaksin Covid-19 dari Fraksi Golkar, Darul Siska mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menjalankan putusan Mahkamah Agung yang telah mewajibkan untuk menyediakan vaksin halal dalam program vaksinasi lanjutan (booster).

"Terkait vaksin halal, berapa yang akan dibeli vaksin dari luar negeri dan dari dalam negeri yang direncanakan. Biofarma dan Biotis apakah akan memproduksi sesuai kebutuhan ataukah memproduksi sesuai kemampuan," ujar Darul kepada wartawan di Jakarta, Kamis (2/6).

Darul juga menyampaikan semangat menggunakan vaksin halal tidak boleh kendor, karena hal ini sudah menjadi Putusan Mahkamah Agung. Diapun menunggu dan mendorong Kementerian Kesehatan untuk segera membuat kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada penggunaan vaksin halal di dalam negeri.


"Supaya tidak lagi ada protes dan dianggap pembangkangan terhadap putusan MA. Kita juga mendorong dari 7 vaksin yang digunakan Kemenkes semuanya sudah mendapat fatwa halal," tegas Darul.

Senada dengan Darul, Anggota Komisi IX dari Fraksi Golkar, Yahya Zaini juga mempertanyakan sejauh mana langkah-langkah pemerintah untuk membeli vaksin halal. Hal ini dikarenakan tidak boleh lagi ada pengabaian terhadap vaksin halal dengan alasan yang tidak dapat dibenarkan.

"Karena tidak ada jalan lain saya kira semua sudah sepakat penggunaan vaksin halal ini sudah merupakan kewajiban. Karena penolakan terhadap vaksin halal merupakan penolakan terhadap putusan sebuah Mahkamah yang diakui keberadaannya sebagai lembaga hukum tertinggi di negara kita," jelas Yahya.

Sehingga kata Yahya, ini bisa dianggap sebagai perbuatan melawan hukum. Dirinya mempertanyakan vaksin halal Sinovac dan Zifivax yang dibeli oleh pemerintah berapa banyak? Dia mengingatkan agar pemerintah jelas dalam mempersiapkan vaksin halal untuk booster.

"Saya mengapresiasi kepada pemerintah yang telah memasukkan vaksin halal sebagai vaksin yang akan digunakan dalam program vaksinasi. Yang saya tanyakan jangan sampai ini hanya dimasukkan ke dalam Keputusan Menteri tetapi tidak dibeli," tegasnya.

Sebagai informasi dalam rapat Panja Vaksinasi, Selasa (31/5) kemarin hampir seluruh Anggota mempertanyakan adanya kesalahan perencanaan dalam penggunaan anggaran, dimana anggaran TA 2022 digunakan untuk membiayai kontrak pembelian tahun 2021.

Begitu juga perkiraan Kemenkes stok vaksin saat ini sekitar 47 juta dosis, sementara kebutuhan hanya 43 juta dosis. Sehingga adanya kontrak vaksin baru, tak luput dari sorotan Panja.

Kemenkes tidak mampu menyajikan perincian data stock vaksin yang ada saat ini berapa yang halal dan tidak halal. Padahal dengan adanya Keputusan Mahkamah Agung terkait Vaksin Halal adalah final dan mengikat, harus menggunakan vaksin halal dalam booster, disisi lain anggota Panja menyarankan agar vaksin yang tidak halal dan vaksin kadaluarsa agar dihanguskan.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Polri Butuh Reformasi Kultural dan Tetap di Bawah Presiden

Kamis, 19 Februari 2026 | 01:30

Jokowi Dianggap Stres Akibat Gejala Post-Power Syndrome

Kamis, 19 Februari 2026 | 01:03

BPKH Limited Perkuat Fondasi Kedaulatan Ekonomi Haji

Kamis, 19 Februari 2026 | 00:41

Inosentius Samsul Batal jadi Hakim MK Ternyata Ditugaskan ke Danantara

Kamis, 19 Februari 2026 | 00:21

Polda Metro Tangkap Dua Pria Pembawa Ratusan Pil Ekstasi dari Lampung

Kamis, 19 Februari 2026 | 00:03

Waketum PKB Tepis Klaim Jokowi soal Revisi UU KPK Inisiatif DPR

Rabu, 18 Februari 2026 | 23:40

BPKH Genjot Investasi Ekosistem Haji dan Siap jadi Pemain Global

Rabu, 18 Februari 2026 | 23:15

Santunan hingga Beasiswa Diberikan untuk Keluarga Prajurit yang Gugur

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:47

Penabrak Rumah Anak Jusuf Kalla Seorang Perempuan

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:40

Purbaya Curiga Isu Gratifikasi Pejabat Kemenkeu Diramaikan Pembenci

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:28

Selengkapnya