Berita

Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah/Net

Hukum

Kejagung Fokus Dalami Dugaan Kiriman Kardus Migor ke Kemendag

KAMIS, 02 JUNI 2022 | 01:33 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dugaan pengiriman kardus minyak goreng kepada tersangka Indrasari Wisnu Wardhana selaku Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan, tengah didalami Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah mengatakan, saat ini tim tengah mendalami bentuk penerimaan (suap) oleh tersangka perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya.

"Ini mereka (jaksa penyidik) lagi mendalami (bentuk penerimaan). Termasuk mendalami satu per satu yang seperti disampaikan (pengiriman kardus minyak goreng)," ujar Febrie di Jakarta, Rabu (1/6).


Ditambahkan Febri, penyidik juga menelusuri dugaan suap tersangka bekerja sama dengan bagian aset dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

Namun demikian, Febrie enggan menjelaskan lebih detail terkait adanya dugaan pengiriman kardus minyak goreng oleh sejumlah perusahaan sawit ke Kemendag tersebut.

"Karena penyidik lagi konsentrasi mendalami, maka saya tidak mau mendahului, khawatir ada fakta anak-anak (jaksa penyidik Jampidsus) bisa dikaburkan di lapangan. Jadi ada beberapa yang ditelisuri anak-anak dengan kawan-kawan di aset, dan PPATK," papar Febrie.

Lanjut Febrie, jaksa penyidik bersama auditor juga sedang berkonsentrasi menghitung kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara dalam perkara ini dengan mengolah data yang sudah diperoleh dari hasil penyidikan.

Termasuk berkonsentrasi untuk menyelesaikan berkas perkara tahap I sesuai arahan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk segera dilimpahkan akhir Juni ini.

"Jadi sekarang anak-anak masih konsentrasi itu, menghitung kerugian negara dan perekonomian, apa data yang sudah ada sedang pengolahan. Pengolahan kerugian negara, konsentrasi berkas diperintahkan segera dilimpahkan," paparnya.

Terkait apakah ada kemungkinan untuk meminta keterangan Menteri Perindustrian Muhammad Lutfi selaku atasan dari Indrasari Wisnu Wardhana dalam perkara ini, menurut Febrie masih menunggu hasil pemeriksaan dari jaksa penuntut umum setelah berkas perkara dilimpahkan.

"Kami lihat nanti catatan JPU, pasti berkas dipelajari JPU, apa catatan-catatan untuk pembuktian di persidangan itu pasti penyidik akan perlu," demikian Febrie.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya