Berita

Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Ahmad Muzani/Net

Politik

Menag Yaqut Sudah Tepat, Gerindra: Tambahan Anggaran Penyelenggaraan Ibadah Haji Agar Tak Bebani Jamaah

RABU, 01 JUNI 2022 | 22:41 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Keputusan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang meminta tambahan anggaran untuk menutupi kekurangan biaya terkait penyelenggaraan haji tahun ini sebesar Rp 1,5 triliun, sudah tepat dan tidak perlu dipermasalahkan.

Tambahan biaya ini disebabkan kenaikan tarif prosesi masyair yakni pelaksanaan ibadah haji pada saat di Arafah, Mudzalifah, dan Mina yang tidak bisa dinegosiasikan.

Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Ahmad Muzani menyampaikan, pihaknya bahkan mengapresiasi keputusan Komisi VIII DPR yang telah menyetujui permintaan Menag Yaqut. Sehingga, tidak ada pembebanan biaya terhadap calon jamaah haji atas kenaikan biaya masyair yang ditetapkan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.


"Langkah ini patut diapresiasi. Para jemaah tidak perlu khawatir dan dipastikan pelaksanaan haji tetap berjalan. Ini bentuk tanggung jawab negara terhadap rakyatnya," kata Muzani dalam keterangannya, Rabu (1/6).

Kenaikan biaya haji tahun ini tidak hanya terjadi untuk Indonesia saja, tapi juga berlaku untuk semua negara yang mengirimkan jemaahnya. Penambahan biaya ini ditetapkan dalam sistem paket yang tidak bisa dinegosiasikan.

Pemerintah Arab Saudi memberlakukan sistem paket masyair dengan paket per jemaah senilai 5.656,87 riyal. Sementara anggaran yang disepakati pemerintah dan DPR pada 13 April hanya 1.531,02 riyal per jemaah.

"Itu artinya pemerintah mensubsidi biaya haji per jemaah sekitar 60 persen. Karena kenaikan biaya masyair yang ditetapkan Pemerintah Saudi naik menjadi 300 persen atau tiga kali lipat dari biaya yang sudah dibayarkan," ujar Muzani.

"Itu sebabnya kami berharap pemerintah bisa menggunakan sumber-sumber dana yang diperuntukan bagi penyelenggaraan haji untuk menutupi biaya kekurangan sebesar Rp 1,5 triliun itu. Misalnya melalui sumber anggaran yang ada di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), di antaranya dari dana efisiensi haji sebelumnya dan nilai manfaat," katanya lagi.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra ini, juga mengapresiasi Menag Yaqut yang secara cepat melakukan koordinasi dengan Komisi VIII DPR RI berkaitan dengan kekurangan dana haji ini. Mengingat para calon jemaah Indonesia akan mulai diberangkatkan pada 4 Juni mendatang.

Komisi VIII DPR telah menyepakati penambahaan dana haji sebesar Rp 1,5 triliun. Kekurangan biaya ini diambil dari sumber dana efisiensi penyelenggaran haji sebelumnya dan sebagian lagi dari nilai manfaat yang ada di BPKH.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya