Berita

Ilustrasi/Net

Politik

OJK Apresiasi Program Kementerian BUMN Kelola Dana Pensiun Melalui IFG

SELASA, 31 MEI 2022 | 22:57 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengapresiasi langkah Kementerian BUMN dalam mengkonsolidasikan dana pensiun (Dapen) perusahaan pelat merah di bawah pengelolaan Indonesia Financial Group (IFG).

Advisor Departemen Pengawasan Khusus IKNB OJK, Sumarjono mengatakan pihaknya menghargai langkah Menteri BUMN Erick Thohir dan tim dalam menjalankan program tersebut.

Menurutnya, dapen BUMN di bawah pengelolaan holding BUMN asuransi, penjaminan, dan investasi ini akan memperkuat kontrol terhadap tata kelola dana yang dihimpun dari pegawai dan karyawan perseroan negara itu.


"Kami menghargai Kementerian BUMN yang juga mengambil kesempatan untuk mengembangkan dan memperkuat dana pensiunnya dengan pengawasan IFG dengan konsolidasi,” ujar Sumarjono dalam gelaran IFG International Conference 2022, Selasa (31/5).

Meski begitu, Sumarjono mengingatkan agar implementasi rencana tersebut juga mempertimbangkan peraturan yang berlaku. Bahkan, perlu didasari pada kepentingan peserta program tersebut.

Data OJK mencatat, total aset dana pensiun per Maret 2022 mencapai Rp 392,8 triliun atau naik 5,85 persen secara tahunan (Yoy). Di periode yang sama, nilai investasi dana pensiun sebesar Rp 321,45 triliun dan naik 5,84 persen yoy.

"Kinerja positif di tengah pandemi ini menunjukkan bahwa sektor ini masih menarik," kata Sumarjono.

Sementara itu, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan, integrasi dapen ini untuk mengamankan aset para pensiunan BUMN dari tindakan korupsi. Saat ini, proses kajian masih terus dilakukan Kementerian BUMN dan manajemen IFG.

"Di asuransi ada jangka panjang, liabilitas, kan ini ada asetnya. Kalau asetnya gagal dikembangkan nanti ada gap ditambahkan oleh pendiri, pendiri ini kan kementerian BUMN, ini kita sudah diskusikan," kata Tiko sapaan karibnya.

"Sudah ada kajiannya nanti pelan-pelan kita akan transfer ke sana (IFG), tujuannya untuk memastikan aset yang dikembangkan ini aman, tidak digunakan untuk investasi yang gak-gak gitu kan," imbuhnya.

Pengelolaan dana pensiun BUMN dalam satu payung perusahaan, lanjut Tiko, juga menjaga pertumbuhan aset dan liabilitas. Upaya ini perlu dilakukan agar dapen BUMN tidak mengikuti jejak kasus PT Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri.

"Jangan sampai para pensiun ternyata asetnya tidak sampai mengejar liability, nanti seperti Jiwasraya dan Asabri. Pas orang pensiun, dia mau narik ternyata asetnya gak ada," pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya