Berita

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid/RMOL

Politik

Pastikan Gugat PT 20 Persen, PKS: Semuanya Sudah Siap, Tunggu Timing yang Tepat

SELASA, 31 MEI 2022 | 19:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rencana judicial review (JR) ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) 20 persen yang dilakukan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke Mahkamah Konstitusi (MK) semakin mantap.

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid memastikan gugatan tersebut akan diajukan ke MK lantaran sudah menjadi keputusan partai.

Namun, terkait kapan waktu pasti gugatan itu dilayangkan ke MK, Hidayat masih menunggu waktu yang pas.


“Iya, insyaallah kita akan ajukan karena sudah jadi keputusan partai. Kami menunggu timing yang tepat ya,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5).

HNW, begitu ia akrab disapa, menuturkan masih menunggu pihak-pihak lain yang tengah mengajukan gugatan penghapusan PT agar nol persen. Tetapi secara prinsip, PKS mendukung gugatan tersebut.

“Kalau ini terus ditolak, tentu kami harus mengajukan opsi lain. Nah opsi yang lain itu tunggu saja ketika kami akan mengajukan,” tuturnya.

Namun begitu, pihaknya memastikan akan mengajukan JR ke MK agar tidak terulang apa yang dikhawatirkan publik dari Pilpres 2019, di mana PT yang terlalu tinggi hanya memunculkan dua calon saja.

“Sehingga dari dua calon itu menghadirkan apa yang sekarang ini masih sangat disayangkan, yaitu terjadi pembelahan,” kata Wakil Ketua MPR RI Fraksi PKS ini.

Lebih lanjut, Hidayat menegaskan persiapan menuju MK sudah matang, tinggal menunggu waktu yang tepat.

“Sudah siap semuanya dengan segala argumentasinya. Kami menunggu timing yang tepat sesudah MK memutuskan tuntutan kawan-kawan yang 0 persen itu,” tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Tak Ada Pintu Setop Perang Iran versus AS-Israel

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:02

Prabowo di Tengah Massa Buruh Tak Lagi Hadapi Kritik, tapi Terima Dukungan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:00

Pertama Kali Presiden RI Dielu-elukan Buruh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:28

Polri Apresiasi Massa Buruh Tertib

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:20

Perpres Ojol 92 Persen Bisa Picu Kenaikan Tarif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:01

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH: Politik Merangkul untuk Mengendalikan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:42

Waspada Gelombang Tinggi saat Libur Panjang Pekan Ini

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:19

Kaji Ulang Wacana Pemangkasan Jaminan Kesehatan Aceh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:00

Perbedaan Lokasi May Day Tak Perlu Diperdebatkan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:32

Perpina DKI Serukan Kepemimpinan Perempuan Berdaya

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:06

Selengkapnya