Berita

Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin (kenakan rompi oranye) karena menjadi tersangka suap ke auditor BPK/RMOL

Hukum

KPK Terus Telusuri Aliran Uang yang Digunakan Ade Yasin untuk Suap Pegawai BPK

SELASA, 31 MEI 2022 | 16:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dugaan berbagai penerimaan aliran uang dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor TA 2021 oleh Bupati Bogor non-aktif, Ade Yasin (AY) terus ditelusuri tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah memeriksa sembilan orang sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin (30/5).

"Tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk tersangka AY dkk," ujar Ali kepada wartawan, Selasa siang (31/5).


Saksi-saksi yang telah diperiksa, yaitu Hartanto Hoetomo selaku kuasa KSO PT Hutomo Mandala Sepuluh Sebelas; M Hendri selaku Direktur CV Arafah; Yusuf Sofian selaku Direktur CV Perdana Raya; Maratu Liana selaku Direktur CV Oryano; Susilo selaku Direktur PT Rama Perkasa.

Selanjutnya, Bastian Sianturi selaku Direktur Utama (Dirut) PT Lambok Ulina; Makmur Hutapea selaku karyawan PT Lambok Ulina; Yosep Oscar Jawa Battu selaku Dirut PT Tureloto Battu Indah; dan Maarup Fitriyadi selaku Direktur CV Cipta Kesuma.

"Kesembilan saksi ini memenuhi panggilan tim penyidik dan masih terus dilakukan pendalaman antara lain terkait dugaan berbagai aliran penerimaan sejumlah uang oleh tersangka AY melalui perantaraan tersangka RT dari beberapa pihak swasta (kontraktor)," kata Ali.

Selain itu kata Ali, diduga pula bahwa uang-uang tersebut kemudian diberikan kepada tersangka ATM sebagai dana operasional selama proses audit berlangsung.

Sementara itu, tiga saksi lainnya, yaitu Nelse S selaku Direktur PT Nenci Citra Pratama; Dedi Wandika selaku wiraswasta; dan Amhar Rawi selaku pensiunan mangkir dari panggilan tim penyidik.

"Tim Penyidik segera akan menjadwalkan pemanggilan berikutnya," pungkas Ali.

Ade Yasin telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Rabu (27/5) bersama dengan tujuh orang lainnya, yaitu Maulana Adam (MA); Ihsan Ayatullah (IA); Rizki Taufik (RT).

Selanjutnya, Anthon Merdiansyah (ATM) selaku pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat atau Kasub Auditorat Jabar III atau pengendali teknis; Arko Mulawan (AM) selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat atau Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor; Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK) selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat atau pemeriksa; dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR) selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat atau pemeriksa.

Dalam perkara dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor TA 2021, Ade Yasin diduga memberikan uang suap kepada para pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat agar Pemkab Bogor mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) saat diaudit oleh BPK.

Salah satu proyek yang diaudit, yaitu terkait pekerjaan proyek peningkatan Jalan Kandang Roda-Pakan Sari dengan nilai proyek Rp 94,6 miliar yang pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan kontrak.

Selama proses audit itu, diduga ada beberapa kali pemberian uang oleh Ade melalui tersangka Ihsan dan Maulana kepada tim pemeriksa, di antaranya dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp 10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp 1,9 miliar.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya