Berita

Ketua KPK Firli Bahuri saat melantik 28 penyelidik dan penyidik baru/RMOL

Hukum

Lantik 28 Penyelidik dan Penyidik Baru, Firli Bahuri: Menambah Amunisi Pemberantasan Korupsi

SELASA, 31 MEI 2022 | 15:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri resmi melantik 28 orang yang ditempatkan di Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK. Mereka dianggap sebagai "amunisi" KPK dalam memberantas korupsi melalui penindakan.

Acara pelantikan ini dilakukan dengan Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah kepada para penyelidik dan penyidik baru. Yaitu, terhadap 23 penyelidik dan lima penyelidik yang akan bertugas pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK.

Pelantikan dilakukan secara langsung oleh Firli Bahuri dengan disaksikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa, dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto.


Dalam sambutannya, Firli menyampaikan bahwa, pelantikan dan pengambilan sumpah penyelidik dan penyidik telah melalui proses yang cukup panjang, mulai dari proses seleksi, pendidikan, hingga pelantikan.

"Kami seluruh insan KPK mengucapkan selamat datang kepada penyelidik dan penyidik di KPK untuk bersama melakukan upaya pemberantasan korupsi," ujar Firli, Selasa sore (31/5).

Firli mengingatkan bahwa, tujuan nasional bangsa Indonesia ialah mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdasarkan kehidupan bangsa, dan melaksanakan ketertiban dunia. Hal itu sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.

"Dalam perjuangan mewujudkan tujuan bangsa itu, terdapat satu tantangan yang harus diatasi, yakni terbebas dari praktik-praktik korupsi," kata Firli.

Firli menyadari, upaya pemberantasan korupsi merupakan tugas yang berat namun bukan berarti tidak bisa dilakukan jika dilakukan bersama-sama semua pihak.

"KPK memiliki visi, bersama memberantas, menurunkan praktik korupsi. Memberantas korupsi tidak bisa dilakukan KPK sendirian, karenanya KPK memerlukan dukungan semua pihak," terang Firli.

Upaya pemberantasan korupsi tersebut kata Firli, dilakukan oleh KPK melalui strategi trisula pemberantasan korupsi, yaitu pendekatan upaya pendidikan, pencegahan, dan penindakan terhadap praktik-praktik korupsi.

Secara khusus, dengan adanya penambahan 28 penyelidik dan penyidik KPK, maka akan menambah "amunisi" KPK dalam memberantas korupsi melalui upaya penindakan. Saat ini KPK memiliki 84 orang penyelidik dan 111 orang penyidik.

"Saya harap dengan adanya rekan-rekan akan menambah amunisi pemberantasan korupsi," tegas Firli.

Firli juga mengingatkan bahwa dalam strategi penindakan harus mendapatkan hasil. Satu, meningkatnya penetapan hukum pada perkara korupsi. Kedua, meningkatnya pengembalian kerugian negara melalui asset recovery.

Ketiga, meningkatnya aset hasil perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang melalui upaya penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi.

Karena kata Firli, rakyat sangat berharap agar KPK dapat optimal memberantas korupsi. Oleh karena itu, Firli mengingatkan agar insan penyelidik dan penyidik yang baru dilantik ini dapat bekerja secara profesional dan penuh tanggung jawab.

Untuk itu, Firli meminta agar penyelidik dan penyidik yang baru dilantik cepat menyesuaikan dengan lingkungan kerja KPK, sehingga dapat segera menangani perkara korupsi yang sedang ditangani.

"Jangan sampai penyelidik dan penyidik ditambah, namun penyelesaian perkara tidak bertambah. Kami berharap penyelesaian perkara bisa bertambah," pungkas Firli.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya