Berita

Anggota komisi VIII DPR RI Yandri Susanto/Net

Politik

Komisi VIII DPR Setujui Usulan Tambahan Anggaran Ibadah Haji 2022, Rp 1.5 Triliun

SELASA, 31 MEI 2022 | 14:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi VIII DPR RI akan memberikan keputusan soal pengajuan penambahan anggaran pelaksanaan ibadah haji tahun 2022 sebesar Rp1,5 triliun dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Kepala BPKH Anggito Abimanyu pada hari ini Selasa (31/5).  

Sebelumnya, Komisi VIII DPR sempat menggelar Forum Group Discussion (FGD) bersama Menag dan BPKH membahas penambahan anggaran pelaksanaan ibadah haji tersebut.

“Itu semua sudah kita bahas sampai tadi malam jam 11 WIB. Insya Allah sudah ada semacam kesepakatan, tapi kan FGD gak boleh ambil keputusan, keputusan resmi akan kita bawa di Rapat Kerja untuk memutusknan penambahan anggaran itu,” kata anggota komisi VIII DPR RI Yandri Susanto kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5).


Yandri menuturkan, pada prinsipnya Komisi VIII DPR RI sepakat dengan adanya penambahan anggaran yang diusulkan Menag Yaqut tersebut. Hanya saja, itu mesti mempertimbangkan segala aspeknya.  

“Pada prinsipnya Komisi VIII setuju. Jadi, insya Allah siang ini kita akan ketok usulan tambahan anggaran dengann beberapa kesepakatan yang mungkin tidak semuanya kita setujui,” pungkasnya.

Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag-RI) sebelumnya mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp1,5 triliun.

“Dengan adanya tambahan kebutuhan anggaran tersebut, kami telah menyampaikan surat kepada Ketua Komisi VIII DPR RI Nomor B-165/MA/KU.00/05/2022 tanggal 27 Mei 2022 perihal Usulan Tambahan Anggaran,” kata Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/5).

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Bos Exxon Prediksi Harga Minyak Bakal Lebih Meledak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:21

SSMS Bagikan Dividen Rp800 Miliar dari Laba 2025

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:51

Postidar Kecam Video Diduga Pernyataan Amien Rais soal Sekkab Teddy

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:18

Bank Dunia Proyeksikan Harga Emas dan Perak Turun pada 2027

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:00

Hardiknas 2026, Komisi X DPR Ingin Pendidikan Berkualitas Merata ke Pelosok

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:37

Polda Metro Pulangkan 101 Orang yang Diamankan Saat May Day

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:30

China Minta PBB Tinjau Ulang Rencana Penarikan Pasukan UNIFIL dari Lebanon

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:21

Ratusan Demonstran Ditangkap dalam Aksi Hari Buruh di Turki

Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17

Komisi III DPR: Pemberantasan Narkoba Tak Boleh Kendor!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:59

Yen Bergolak: Intervensi Jepang Paksa Dolar AS Rasakan Kerugian Mingguan Terburuk

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:41

Selengkapnya